JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa dari 47 perusahaan pelat merah yang ada saat ini, tujuh di antaranya masih mengalami cashflow negatif atau rugi. Sementara, 40 lainnya sudah sehat.
“Dari 47 BUMN, 40 BUMN itu sehat, 85 persen. Ada tujuh BUMN yang memang kita harus benar-benar kerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 4 November.
Erick mengatakan dari tujuh perusahaan BUMN yang sakit ini salah satunya adalah PT Krakatau Steel Tbk. Emiten berkode saham KRAS ini sebenarnya sudah menjalani restrukturisasi pada tahun 2019 lalu.
Namun, sambung Erick, kebakaran fasilitas pabrik pada 5 Mei 2023 lalu berdampak pada operasional perusahaan secara menyeluruh.
“Kita sedang mencari jalan apakah dengan menghasilkan Krakatau Steel EBITDA yang positif, yang kebakar ini apakah perlu dikerjasamakan juga. Ini sedang mencoba mencari jalan,” ucapnya.
Kedua, sambung Erick, perusahaan yang dalam kondisi masih merugi adalah PT Bio Farma. Dia bilang perusahaan tersebut belum sehat karena impairment dari vaksin COVID-19.
Seperti diketahui, pada saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, pemerintah menugaskan Bio Farma membeli vaksin sebanyak-banyaknya untuk kebutuhan vaksin di dalam negeri. Setelah pandemi COVID-19 selesai, sisa vaksin tersebut perlu dilakukan impairment karena sudah melebihi tanggal kadaluarsa.
“Jadi saya rasa itu bukan sesuatu yang dilihat sebagai kerugian negara karena memang kita harus reserve pada saat itu kita perang melawan COVID-19,” katanya.
Saat ini, sambung Erick, Bio Farma telah mendapatkan komitmen baru dari internasional senilai Rp1,4 triliun untuk distribusi vaksin polio. “Hampir 85 persen produksi dalam negeri didistribusikan ke 150 negara. Ini salah satu sebenarnya the real global company yang kita punya,” jelasnya.
Selain memperbaiki holding, Erick juga bilang Kementerian BUMN terus memperbaiki Indofarma dan Kimia Farma. Dimana Indofarma juga telah menyelesaikan proses PKPU. Sedangkan Kimia Farma tengah menjalankan proses restrukturisasi kreditur perbankan.
“Di sini termasuk Indofarma kita perbaiki. Terlepas dari isu-isunya, kita akan selesaikan dengan tentu kepegawaiannya. Tetapi kita mesti scale up sedikit untuk menjadi supply chain itu,” tuturnya.
Ketiga, perusahaan yang masih mengalami kerugian adalah PT Wijaya Karya Tbk atau WIKA. Namun, Erick bilang sudah ada jalan WIKA untuk melakukan restrukturisasi.
Keempat, PT Waskita Karya Tbk atau WSKT. Erick bilang kerugian yang dialami perusahaan ini karena penurunan jumlah kontrak yang tidak dapat menanggung biaya operasional dan beban keuangan yang tinggi.
“Waskita kemarin sudah tanda tangan restrukturisasi senilai Rp26 triliun dengan 21 kreditur. Wijaya Karya dan Waskita Karya ini kita sedang menunggu surat persetujuan dari Menteri PU bagaimana kita bisa konsolidasikan dari tujuh menjadi 3 karya. Sehingga lebih sehat lagi kondisi karya-karya ini,” ucapnya.
Kelima, sambung Erick, Jiwasraya. Dia bilang Jiwasraya menunjukkan progres yang baik, tinggal menunggu proses likuidasi.
Keenam, lanjut Erick, Perumnas. Erick mengatakan model bisnis Perumnas ke depan harus diubah. Dimana tidak lagi membangun rumah tapak atau landed house. Tetapi juga harus bertingkat.
“Karena dari komposisi lahan di Indonesia ini, memang 70 persen laut dan 30 persen tanah. Dengan jumlah penduduk kita yang akan tembus 315 juta, tidak mungkin progres perumahan ini terus membangun yang landed house. Artinya, tidak cukup tahan,” katanya.
SEE ALSO:
Terakhir, sambung Erick, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Erick bilang PNRI merupakan BUMN percetakan, di mana dulu surat-surat negara diwajibkan dicetak di PNRI. Namun, kini sudah tak ada lagi kewajiban tersebut.
Alhasil, kata Erick, hal tersebut yang menyebabkan kerugian yang dialami perusahaan ini. Apalagi, sekarang pasar sudah terbuka sehingga PNRI kalah bersaing.
“Sekarang tentu dengan terbukanya market, tentu ini mulai kalah bersaing. Ini yang salah satu nanti kita akan restrukturisasi seperti apa mengenai PNRI,” jelasnya.