Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang penciptaan lapangan pekerjaan baru harus menjadi perhatian bagi pemerintahan baru.

Hal itu mengingat penyerapan tenaga kerja masih menjadi tantangan hingga saat ini.

“Penciptaan lapangan pekerjaan menjadi suatu isu utama yang harus menjadi perhatian,” kata Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dilansir ANTARA, Rabu, 23 Oktober.

Shinta mengingatkan, penciptaan lapangan pekerjaan baru nantinya berkaitan erat dengan investasi yang masuk serta tenaga kerja yang mampu diserap oleh industri. Oleh sebab itu, keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara output sumber daya manusia (SDM) dari pendidikan dan kebutuhan industri menjadi kunci di dalam penciptaan lapangan pekerjaan baru.

Ia menambahkan, tren pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terlihat meningkat seiring dengan pengalihan jenis pekerjaan. Dengan kondisi ekonomi yang mengarah pada era digitalisasi, ujar Shinta, tentu hal ini akan berdampak pada PHK. Maka, permasalahan pengangguran dan PHK juga harus menjadi perhatian pemerintah.

“Kita lihat pabrik-pabrik ini tidak hanya dari segi demand pasar yang menurun, tapi kita juga lihat sekarang sudah banyak inovasi teknologi yang menyebabkan harus banyak mengurangi tenaga kerjanya. Jadi ini juga suatu perhatian ke depannya,” kata dia.

Selain itu, Shinta juga menyoroti permasalahan upah minimum yang menurutnya tidak hanya sebatas hubungan industrial melainkan juga harus mempertimbangkan produktivitas.

Ia mengatakan, peningkatan produktivitas di industri masih menjadi pekerjaan rumah. Di sisi lain, serikat pekerja meminta adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya.

Terkait dengan besaran upah minimum, menurut dia, pada dasarnya Apindo mengikuti aturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Dalam PP tersebut, formula perhitungan upah minimum sudah mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu atau alpha.

Shinta mengatakan, Apindo akan terus mendukung program kerja pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pihaknya menantikan langkah-langkah Kemnaker di bawah kepemimpinan menteri yang baru, yakni Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, untuk membangun kolaborasi.

Terlebih, Apindo selama ini telah menjalin kerja sama di bidang ketenagakerjaan seperti melalui Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan beberapa fokus utama yang akan dikerjakan oleh kementerian dalam 100 hari pertama sejak dirinya memimpin Kemnaker, salah satunya termasuk isu terkait upah minimum.

Menurut Yassierli, isu terkait upah tenaga kerja bukan hanya soal bagaimana menaikkan upah minimum, melainkan juga besaran upah yang mempertimbangkan atau berbasis pada produktivitas.

Selain itu, Kemnaker akan berfokus pada upaya penciptaan lapangan pekerjaan baru serta solusi untuk mengurangi angka pengangguran dan PHK.

Sebagaimana harapan dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Kemenko Perekonomian, Kemnaker juga diharapkan mampu menjawab tantangan terkait dengan produktivitas dan daya saing SDM dalam negeri.