Saham Taksi Zebra Sudah Melesat 757 Persen, Perusahaan Kakak Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Ini Diparkir Bursa
Rudy Tanoesoedibjo. (Foto: Dok. Indosat)

Bagikan:

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) mulai perdagangan sesi I, Senin 5 April 2021. Saham perusahaan transportasi dan distributor bahan bakar gas (BBG) tersebut dianggap bursa mengalami pergerakan yang di luar kebiasaan.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ZBRA, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ZBRA, pada perdagangan 5 April 2021. Penghentian sementara perdagangan Saham ZBRA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," jelas manajemen BEI.

Dijelaskan, suspensi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ZBRA.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," imbuh BEI.

Sebagai informasi, saham perusahaan yang kini dimiliki kakak konglomerat Hary Tanoe, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ini sudah melesat sepekan 35 persen, sebulan 757,14 persen, dan year to date terbang 370 persen dengan kapitalisasi pasar Rp462,31 miliar.

Adapun saham ZBRA ditutup menguat 24,4 persen ke level Rp 540 per lembar saham pada perdagangan akhir pekan lalu, Kamis 1 April.

Berita terbaru dari emiten ini, Zebra Nusantara berencana menambah modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) II atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,43 miliar saham baru.

Nilai nominal rights issue tersebut sebesar Rp100 per saham, namun belum ditetapkan harga pelaksanaannya. Jika diasumsikan harga pelaksanaan rights issue ZBRA di kisaran Rp406 per saham, maka perseroan akan memperoleh dana sebesar Rp1,08 triliun.

Dalam rights issue ini, PT Trinity Healthcare (THC) selaku pemegang saham pengendali perseroan beserta PT European Hospital Development (EHD), PT Jagegreen Equities (JGE) dan PT Holistic Ventures (HV), atau secara bersama-sama disebut pemegang saham PT Dos Ni Roha (DNR), akan mengambil bagian atas saham baru perseroan dengan melakukan penyetoran dalam bentuk inbreng saham sebanyak 99 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh DNR.

Namun demikian, sebelum maupun sesudah PMHMETD II ini, THC milik Rudy Tanoe ini, nantinya akan tetap menjadi pemegang saham pengendali perseroan maupun DNR.

"Aksi korporasi yang akan dilakukan oleh perseroan tersebut tidak akan menyebabkan terjadinya perubahan pengendali terhadap perseroan," kata manajemen Zebra Nusantara.

Perkiraan pelaksanaan rights issue ini akan dilakukan tidak lebih dari 12 bulan setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Rencananya, sekitar 77,70 persen dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk mengambilalih 99 persen saham DNR atau setara 2,66 miliar saham. Sedangkan sisanya digunakan untuk modal kerja perseroan.

Rights issue ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Zebra Nusantara, mendukung kegiatan usaha serta kinerja perseroan.