Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merumuskan kebijakan ketenagakerjaan nasional yang komprehensif untuk periode 2025 hingga 2029.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan yang relevan dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Anwar menegaskan pentingnya transisi pekerja dari sektor berketerampilan rendah menuju sektor berketerampilan menengah dan tinggi.

“Dengan meningkatkan keterampilan tenaga kerja, kita tidak hanya menciptakan nilai tambah yang lebih besar, tetapi juga membantu mendorong perekonomian nasional keluar dari jebakan middle income trap,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 4 Oktober.

Meskipun kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan produktivitas, Anwar mengakui adanya tantangan yang signifikan. Salah satu tantangan utama adalah polarisasi penyerapan tenaga kerja, khususnya di sektor industri yang menunjukkan penurunan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Anwar menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara dunia pendidikan dan industri dalam upaya link and match guna memastikan bahwa kebutuhan pasar tenaga kerja dapat dipenuhi.

“Kebijakan ketenagakerjaan ini memiliki peta jalan yang dibagi dalam empat fase yang akan membimbing Indonesia menuju visinya menjadi negara dengan tenaga kerja unggul pada tahun 2045,” ujarnya.

Pada fase pertama, sambung Anwar, periode 2025 hingga 2029, Kemnaker akan menciptakan sistem pengembangan keahlian yang komprehensif dan terintegrasi berdasarkan kebutuhan pasar kerja.

Memasuki fase kedua 2030 hingga 2034, sambung Anwar, kebijakan yang akan dilakukan adalah pengembangan dan pemanfaatan sistem pengembangan keahlian oleh pasar kerja.

Kemudian pada periode 2035 hingga 2039 akan dilakukan penguatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar ASEAN dan global. Adapun fase puncaknya, yakni 2040 hingga 2045, mengukuhkan tenaga kerja Indonesia sebagai talenta unggul di pasar global.

Anwar bilang dengan arah kebijakan yang terstruktur dan fokus pada peningkatan keterampilan, pihaknya optimis Indonesia dapat menghasilkan tenaga kerja yang produktif, inovatif, dan kompetitif di pasar global.

“Langkah ini merupakan kunci untuk menghadapi dinamika perubahan kebutuhan pasar tenaga kerja di masa depan,” jelasnya.