Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 belum terlalu memberikan dampak terhadap kenaikan indeks kepercayaan industri (IKI) pada September 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam agenda Rilis IKI September 2024 di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin, 30 September.

"Pada bulan lalu, kami sampaikan bahwa Pilkada (2024) bisa menyumbang kenaikan IKI. Tapi, kami sampaikan untuk IKI secara keseluruhan pada September 2024, Pilkada belum (memberikan sumbangsih) signifikan," ujarnya.

Febri bilang, hingga saat ini, momentum Pilkada 2024 baru hanya berdampak pada subsektor kertas dan barang dari kertas.

"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa penyelenggara Pillkada, yakni KPU sudah mulai menggunakan kertas dari produk dalam negeri," katanya.

Dia berharap, nantinya penyelenggaraan Pilkada 2024 juga bisa menggunakan tinta produksi industri dalam negeri.

"Untuk tinta pemilu, kami juga lagi memantau dan sepertinya sudah ada di e-katalog. Dan kami tetap berharap bahwa tinta dalam Pilkada nanti juga berasal dari tinta produk industri dalam negeri," ucap Febri.

Menurut Febri, saat ini para pasangan calon (Paslon) juga belum membelanjakan produk-produk dalam negeri untuk kegiatan kampanyenya.

Di samping itu, kata Febri, pihaknya juga masih terlalu khawatir dengan banjirnya produk impor yang sampai saat ini belum ada kebijakan signifikan untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Nah yang memang belum itu adalah belanja para Paslon. Kami berharap (adanya) belanja Paslon untuk kampanye dan juga masyarakat itu membeli produk-produk industri dalam negeri, meksipun kami dalam posisi khawatir dengan masih banjirnya produk impor yamg sampai saat ini belum ada kebijakan signifikan mengantisipasi itu," imbuhnya.

Berdasarkan catatan VOI, Kemenperin sempat optimistis bahwa momentum Pilkada serentak 2024 dapat meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri.

Sebab, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran penyelenggaraan Pilkada di seluruh kabupaten/kota dan provinsi Indonesia mencapai Rp26 triliun.

Dengan anggaran yang cukup besar tersebut, diharapkan penyelenggara Pilkada bisa menggunakan produk manufaktur dalam negeri, seperti kertas, tinta pemilu dan beberapa alat tulis lainnya yang dihasilkan oleh produk dalam negeri.

"Kami berharap, produk dalam negeri yang dibeli oleh APBD dalam penyelenggaraan Pilkada. Begitu juga untuk peserta Pilkada, kami berharap bisa membeli produk-produk dalam negeri dan bukan produk impor," ujar Febri dalam Rilis IKI Agustus 2024 di ASTON Sentul Lake Resort & Conference Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Agustus.

Namun kenyataannya, momentum Pilkada serentak 2024 itu belum mampu mendongkrak kenaikan IKI pada September ini.

Adapun berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Sistem Pilkada serentak 2024 ini adalah yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air.