Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid mengatakan dirinya dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub 2024 Anindya Bakrie telah menyepakati solusi strategis sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), setelah pertemuan yang ditengahi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Jumat malam, 27 September.

"Solusi yang dicapai dalam pertemuan ini menegaskan komitmen untuk tetap berpegang teguh pada aturan organisasi, terutama Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia dan Keppres No. 18/2022," kata Arsjad mengutip Antara.

Kesepakatan itu, disebut Arsjad, merupakan hasil musyawarah dengan semangat kebersamaan untuk menyelesaikan dinamika internal serta memperjuangkan kemajuan ekonomi nasional.

Kadin, kata dia, baik di pusat maupun daerah, akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan.

Sebelumnya, beredar video pada Jumat malam mengenai pertemuan Arsjad dan Anindya yang ditengahi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Waketum Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Yukki Nugrahawa saat dihubungi ANTARA membenarkan terjadinya pertemuan itu.

Dalam pertemuan pada Jumat malam itu, Bahlil merangkul Arsjad dan Anindya, serta mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

"Ini sahabat saya Pak Arsjad dan Pak Anin dan dua-duanya sudah inshaff untuk menjalankan organisasi yang baik dan mereka berdua sudah paten, sudah kami ketemu dan kami sudah saling memaafkan dan kami pikir Kadin ke depan harus jadi lebih baik dan kami semua akan menjalankannya," kata Bahlil.

Kemudian, Anindya dalam video itu mengatakan bahwa dengan bersama-sama, Kadin akan lebih baik ke depannya.

"Mudah-mudahan Kadin semakin maju, apa yang kita buat ini sudah baik, dan sama-sama kita buat lebih baik lagi," ujarnya.

Kadin Indonesia menyelenggarakan Munaslub 2024 pada 14 September 2024 yang memutuskan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid. Namun, pihak Arsjad Rasjid menyebut penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah dan ilegal. Arsjad Rasjid juga telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan Munaslub tersebut.

Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar AD/ART Kadin dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.