Bagikan:

YOGYAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub yang digelar Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia mengundang berbagai polemik. Rapat darurat yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 itu menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Padahal jabatan tersebut masih dipegang Arsjad Rasjid hingga tahun 2026. Dalam artikel ini, akan dibahas partai dan organisasi yang pernah melakukan Munaslub.

Partai dan Organisasi yang Pernah Melakukan Munaslub

Beberapa waktu sebelumnya, Partai Golongan Karya atau Golkar juga sempat menggelar agenda Munaslub. Rapat istimewa tersebut berlangsung setelah Airlangga Hartarto secara resmi mundur dari kursi ketua umum. Munaslub Golkar kemudian menyepakati Bahlil Lahadalia sebagai pengganti.

Airlangga sendiri mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Airlangga tidak mengungkapkan alasan pengunduran dirinya secara spesifik, tapi dijelaskan keputusan diambil karena pertimbangan, salah satunya untuk menjaga keutuhan dan eksistensi partai berlambang pohon beringin tersebut.

Partai berlambang pohon beringin tersebut selanjutnya menyelenggarakan Munaslub di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pada saat itu, Bahlil, yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjadi kandidat tunggal pengganti Airlangga. Secara otomatis, Pimpinan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar resmi menyepakati Bahlil sebagai ketua umum.

“Mengangkat dan mengesahkan Saudara Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2024-2029, sekaligus memberikan mandat kepada yang bersangkutan untuk menjadi formatur tunggal,” jelas Sekretaris Dewan Pimpinan Munas Golkar Ace Hasan.

Berbeda dengan Munaslub Golkar yang berlangsung dengan lancar, Munaslub Kadin Indonesia masih harus tersandung kontroversi. Arsjad, yang didongkel dari jabatannya mengatakan Munaslub tersebut ilegal. Ungkapan ini diungkapkan olehnya dalam surat yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam surat tersebut, ia meminta pertolongan kepada pemerintah.

Airlangga Hartarto (Foto: Antara)

Sebut Munaslub Langgar AD/ART

Selain itu, Arsjad juga mengutarakan AD/ART yang dilanggar dalam Munaslub kemarin. Pelanggaran tersebut antara lain; Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi ataupun Anggota Luar; Tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun anggota luar biasa untuk meminta penyelenggaraan Munaslub.

“Padahal, AD/ART mensyaratkan bahwa Munaslub diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang-kurangnya 1⁄2 jumlah Kadin Provinsi dan 1⁄2 dari jumlah Anggota Luar Biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir,” jelasnya dalam surat tersebut.

Selain itu, Arsjad menjelaskan penyelenggaraan Munaslub Kadin tersebut berseberangan dengan AD/ART pada bagian kuorum. Munaslub tersebut hanya dihadiri oleh sebanyak 10 Ketua Umum Provinsi dari 35 Kadin Provinsi yang ada. Selain itu, anggota luar biasa yang disebutkan hadir juga hanya sekitar 25 dari 221 Anggota Luar Biasa yang tercatat sebagai anggota Kadin Indonesia.

“Pimpinan sidang Munaslub juga tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia. Pun undangan untuk menghadiri Munaslub yang beredar tertanggal 2 hari (12 September 2024) sebelum tanggal penyelenggaraan Munaslub (14 September 2024),” jelas dia.

Oleh sebab itu, Arsjad menjelaskan sesuai dengan pasal 11 Undang-Undang Nomor Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, ia memohon agar pemerintah menggunakan kewenangannya sebagai pengawas Kadin Indonesia agar memberikan pembinaan, pemberian petunjuk, dan atau bimbingan.

“Agar Kadin Indonesia benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Arsjad.

Dalam Munaslub Kadin 2024 tersebut, peserta sepakat menolak laporan pertanggungjawaban kepengurusan Arsjad dan mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029. Pengangkatan Anin, sapaannya, menerima persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.

Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, menjelaskan munaslub ini muncul sebagai sikap terhadap dinamika yang terjadi di tubuh Kadin. Arsjad, yang merupakan bekas Ketua TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024, disebut dianggap tidak dapat bersinergi dengan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

“Kami para ketua umum Kadin Provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub. Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama ke depan,” jelas Jusman melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 September 2024.

Demikianlah ulasan tentang partai dan organisasi yang pernah melakukan Munaslub. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.