Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, pemanfaatan inovasi layanan jasa teknologi dan digitalisasi dapat mengoptimalkan penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan.

"Pemanfaatan inovasi layanan jasa teknologi serta digitalisasi diharapkan dapat memberikan dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan," ujar Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Totoh Abdul Fatah dilansir ANTARA, Selasa, 24 September.

Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM telah berkontribusi dan berperan aktif untuk membangun inovasi layanan jasa teknologi dan sistem digital untuk transformasi sektor pertambangan serta batu bara di Indonesia.

Beragam aplikasi dibangun dengan semangat kebersamaan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara secara terintegrasi serta transparan.

Upaya ini juga diharapkan membawa implikasi yang signifikan bagi para pemangku kepentingan dalam industri pertambangan dan batu bara dalam peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi, operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas serta memberikan dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan.

"Mari kita terus berkolaborasi untuk mendorong perubahan positif dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Insya Allah melalui kolaborasi ini kita tidak hanya bergerak menuju keunggulan teknologi, tetapi juga ke arah tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan. Kesungguhan kita dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang baik adalah wujud tanggung jawab dan rasa cinta kepada bangsa dan negara," kata Totoh Abdul Fatah.

Sekretaris Direktorat Ditjen Minerba Siti Sumilah Rita Susilawati menyampaikan, sektor pertambangan khususnya mineral dan batu bara, merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional khususnya sebagai sumber penerimaan negara.

Sektor pertambangan berperan sebagai penggerak pembangunan daerah, neraca perdagangan, investasi, serta penyediaan energi dan bahan baku industri domestik.

Kontribusi kegiatan pertambangan kepada negara di tahun 2023 terwujud melalui realisasi PNBP Subsektor Minerba yang mencapai Rp172,96 triliun.

Berdasarkan kontribusi ini, tentu saja sektor pertambangan menjadi sektor yang vital di Indonesia, sehingga inovasi produktivitas dan keselamatan dalam dunia pertambangan menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah dan badan usaha.