Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan lembaga baru yang mengelola pasar uang dan pasar valas di Indonesia atau Central Counterparty (CCP) dengan melakukan kerja sama dengan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Sebagai informasi, CCP bertindak ​sebagai lembaga yang menjalankan kliring dan pembaruan utang (novasi) bagi transaksi anggotanya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan saat ini proses pendirian central counterparty (CCP) masuk dalam proses penyertaan modal bank serta masuk dalam tahap penyusunan dan finalisasi Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS).

Adapun perjanjian antar pemegang saham PAPS kerjasama pengembangan CCP telah ditandatangani pada 12 Agustus 2024.

Perry menyampaikan pihaknya telah melakukan penyesuaian anggaran dasar dengan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), lantaran untuk penerapan CCP memerlukan infrastruktur dari KPEI.

"Dalam anggaran dasarnya sudah disesuaikan dan juga ada RUPS luar biasa yang sudah diselesaikan," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 12 September.

Kemudian dari sisi operasional, Perry menyampaikan sedang dilakukan interkoneksi sistem BI, KPEI dan Bank, dalam penyelesaian akhir transaksi dimana hal tersebut akan tercatat di Real Time Gross Settlement (RTGS) Bank Indonesia.

"Sehingga kemudian kenapa juga KPEI juga kita bukakan akun di Bank Indonesia untuk transaksi, penyelesaian transaksi pembayarannya. Nah sekarang sedang onboarding tes BI-KPEI sama bank itu sedang kita onboarding tes. Insyaallah itu bisa selesaikan," ujarnya.

Perry menyampaikan tujuan dari interkoneksi untuk menyiapkan pelaporan CCP dan bank, sehingga dapat mendukung pengembangan penerapan CCP di pasar dan monitoring Bank Indonesia sebagai regulator. Sementara dari segi organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) sedang dibentuk unit Pasar Uang dan Valas (PUV) dalam struktur organisasi CCP.

Perry ungkapkan telah meminta Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono bahwa SDM Bank Indonesia tidak akan banyak masuk di manajemen, melainkan sebagai regulator.

Selain itu, Perry menyampaikan dari sisi manajemen risiko pihaknya juga sudah mendesain untuk default waterfall yang terpisah dengan lembaga clearing.

"Di mana di CCP itu ada bantalan-bantalan untuk memitigasi risiko, dari yang pertama bagaimana risiko itu dimasukkan dalam perhitungan fee, kemudian juga di dalam kemudian pencadangan, dan ada beberapa waterfall, supaya kalau terjadi kerugian itu tentu saja tidak cepat dan tidak masuk untuk kerugian modal," tuturnya.

Perry menambahkan pihaknya juga tengah dalam proses self assesment atas pemenuhan Principles for Financial Market Infrastructures (PFMI) dan pengkinian rulebook CCP.