JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan posisi pemerintah Indonesia dalam pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi harus tetap sejalan dengan komitmen kebijakan Net Zero Emission (NZE).
Langkah konkrit yang akan diambil terkait pemanfaatan batu bara dalam pembangkit listrik meliputi pengurangan secara bertahap dan penerapan Clean Coal Technology (CCT) pada pembangkit yang masih beroperasi.
Terkait dengan kebijakan PLTU, pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini PLTU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
"Sedangkan untuk PLTU yang beroperasi akan diterapkan teknologi CCT, antara lain dengan mengimplementasikan teknologi supercritical dan ultra-supercritical," ujar Bahlil yang dikutip Selas, 10 September.
Adapun terdapat 7 tujuh PLTU batu bara yang telah beroperasi menggunakan teknologi supercritical dan ultra supercritical dengan total kapasitas 5.455 MW, yaitu PLTU Cirebon (660 MW), PLTU Paiton 3 (815 MW), PLTU Cilacap 3 (660 MW), PLTU Adipala (660 MW), PLTU Banten/LBE 1 (660MW), PLTU Jawa 7 Unit 1 (1.000 MW) dan PLTU Jawa 8 (1.000 MW).
Ia melanjutkan, pemerintah juga merencanakan untuk mengembangkan PLTU batu bara dengan menggunakan teknologi boiler ultra-supercritical pada sembilan lokasi di Pulau Jawa dengan total kapasitas sebesar 10.130 MW sampai dengan tahun 2028 atau sebesar 37,43 persen dari total perencanaan PLTU batu bara.
Selain mendorong PLTU menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti CCT, Kementerian ESDM mendorong pula pelaksanaan cofiring (pencampuran bahan bakar) PLTU batu bara dengan biomassa. Apalagi Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber energi tersebut lantaran memiliki perkebunan sawit yang dapat diolah menjadi biomassa. Strategi ini terbukti dapat mengurangi emisi yang dihasilkan oleh PLTU.
BACA JUGA:
Saat ini hampir 60 persen atau sekitar 91 GW pembangkit listrik Indonesia berasal dari batu bara.
"Oleh karena itu, pemerintah menyadari bahwa pengurangan penggunaan bat ubara sebagai sumber energi utama di Indonesia perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian," sambung dia.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan transisi yang adil dan bertahap dengan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja, masyarakat, dan industri yang bergantung pada batu bara. Hal tersebut termasuk mengembangkan strategi untuk melatih ulang pekerja, mendiversifikasi ekonomi lokal, dan berinvestasi di industri baru yang dapat menggantikan kontribusi ekonomi batu bara.