Bagikan:

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) Sigit Pramono menyampaikan acara yang digelar pihaknya, yakni 'Anugerah Pandu Negeri', menjadi salah satu cara memperkenalkan pemerintah daerah yang berkinerja baik.

"Penghargaaan 'Anugerah Pandu Negeri' ini kami upayakan untuk memperkenalkan Bapak, Ibu (pemerintah daerah) sekalian, baik dari kinerja ekonominya dan kinerja dari governance-nya (tata kelola pemerintahannya)," kata Sigit di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis 6 September.

Selain itu, dia mengatakan bahwa tata kelola atau governansi pemerintahan menjadi salah satu hal yang terus didorong pihaknya karena menjadi pekerjaan rumah bangsa ke depannya, sehingga menjadi salah satu alasan agar acara tersebut dilaksanakan.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa acara tersebut digelar secara independen atau tanpa dukungan dari Pemerintah.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pada awal mulanya pihaknya ingin mendorong governansi pemerintahan daerah yang baik. Terlebih, kata dia, 100 persen dana pemerintah daerah berasal dari publik dan pemerintah pusat, termasuk uang pajak dari masyarakat.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang memberikan sanksi, tetapi hanya dapat mengadakan acara apresiasi.

"Karena kami tidak memberikan sanksi, kami memilih insentif. Insentifnya adalah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah," jelasnya.

Menurut dia, pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi kepada governansi pemerintahan daerah yang kurang baik adalah Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jadi, kami sebetulnya adalah mitra dari Pemerintah. Kami mitra dari Kementerian PANRB, dan Kemendagri. Nah Pak Menteri PANRB, silakan memanfaatkan kami. Kami ini membantu betul-betul rela. Jadi, tanpa dibayar," katanya.