Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, mitigasi terhadap ancaman gempa megathrust bagi pelaku industri telah dilakukan sejak awal pemberian izin lahan untuk kawasan industri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya melakukan mitigasi dengan selektif menetapkan kawasan-kawasan untuk industri yang dinilai aman. Hal ini dilakukan guna meminimalisir dampak operasional produksi.

"Kami sudah melakukan mitigasi dengan menetapkan kawasan-kawasan yang memang kami anggap belum tentu itu 100 persen tepat, tapi kami anggap kawasan atau lahan tersebut itu relatif jauh lebih aman ketika kami berikan izin untuk pengembangan kawasan industri," ujar Agus dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Agustus.

Dalam hal ini, kata Agus, Kemenperin telah menerapkan standar penetapan lahan. Oleh karena itu, pihaknya juga berhati-hati memberikan izin untuk pengembangan kawasan industri yang aman dari bencana alam.

"Kami memastikan bahwa perizinan itu sudah sesuai dengan perkiraan dari kemungkinan terjadinya bencana, baik itu bencana kebakaran hutan, banjir maupun bencana yang tadi disampaikan oleh Ibu Roro yang pada 2024 ini diprediksi akan terjadi megathrust," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Dyah Roro Esti mewanti-wanti Kemenperin untuk memberikan perlindungan kepada pelaku industri atas potensi gempa megathrust.

Menurut dia, sebagai pembina industri, Kemenperin juga perlu memastikan industri nasional memiliki mitigasi bencana yang baik dan menjamin keamanan pekerja.

"Saya rasa kalau ada warning dari Kemenperin kepada industri bisa menjadi langkah untuk ke depan menghadapi jika betul akan terjadi (megathrust)," jelasnya.

Adapun Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati meminta pemerintah daerah (Pemda) agar menyiapkan tata ruang yang aman dan mampu menampung masyarakat sebagai upaya mitigasi bila gempa megathrust terjadi di Indonesia.

"Bagaimana menyiapkan masyarakat dan pemerintah daerah sebelum terjadi gempa dengan kekuatan tinggi yang mengakibatkan tsunami. Pemerintah daerah itu sudah diajak bersama-sama menyiapkan infrastrukturnya, sistemnya, adakah jalur evakuasinya, tempat shelter evakuasi," kata Dwikorita Karnawati dilansir ANTARA, Selasa, 20 Agustus.

Kemudian, zona-zona rawan seperti daerah dekat laut dan pantai agar dikosongkan dan tidak didirikan banyak bangunan.

"Pemda-pemda diharapkan juga menyiapkan tata ruang di sana. Di pantai itu dibatasi, jangan dibangun bangunan-bangunan. Kalau sampai dibangun hotel, hotelnya harus siap menghadapi (Megathrust), diwajibkan bangunannya mampu tahan 8,5 magnitudo," jelasnya.