Bagikan:

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP Adisatrya Suryo turut mengamati kenaikan anggaran belanja pemerintah pusat pada kelompok belanja pegawai yang menjadi Rp52,4 triliun dan belanja pembiayaan utang sebesar Rp53,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dibandingkan belanja untuk pos penerima manfaat justru mengalami penurunan.

Adisatrya menyampaikan, kenaikan kedua pos belanja tersebut terjadi saat belanja untuk kelompok penerima manfaat justru mengalami penurunan jika dibandingkan dengan perkiraan realisasi APBN 2024. Dimana, belanja modal turun menjadi RP148 triliun, belanja subsidi turun jadi Rp4,8 triliun, belanja bansos turun jadi Rp700 miliar, serta belanja subsidi pupuk turun menjadi Rp6,45 triliun jika dibandingkan perkiraan realisasi APBN 2024.

“Pemerintah harus dapat memastikan bahwa alokasi belanja negara yang turun tidak mengurangi kesejahteraan rakyat dan kemudahan rakyat mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, bansos, bantuan pokok, dan lain sebagainya," ujar Adisatrya saat memberikan pandangan umum Fraksi atas RUU APBN 2025 beserta Nota Keuangannya di DPR RI, Selasa, 20 Agustus.

Selain itu, Adisatrya menambahkan pemerintah mengalokasikan belanja lain-lain hingga Rp631,8 triliun atau naik Rp276 jika dibandingkan alokasi belanja lain-lain dalam perkiraan realisasi APBN 2024.

Meski demikian, Adisatrya menjelaskan bahwa pihaknya memahami bahwa alokasi belanja lain-lain tersebut dapat memberikan ruang fiskal yang lebar bagi pemerintahan baru yang akan datang.

Namun dalam pelaksanaannya, Adisatrya menegaskan penggunaan pos belanja lain-lain harus melalui persetujuan DPR dan tidak dapat digunakan sepihak oleh pemerintah.

“Pengalihan belanja lain-lain kepada Kementerian/Lembaga tertentu, program-program tertentu harus menghormati mekanisme hak budget DPR untuk memastikan uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Adisatrya menyampaikan bahwa pemerintah harus memastikan belanja negara semakin berkualitas efektif, efisien, dan berdampak kepada masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia.

"Setiap program harus dapat menunjukan prestasi dalam melakukan transformasi reformasi, penguatan dan lain sebagain bagi kesejahteraan rakyat dan kemudahan rakyat mendapatkan pelayanan dari negara," ucapnya.

Adisatrya menyampaikan belanja negara harus dapat menjelaskan program-program pemerintah menuntaskan masalah struktural pangan, energi, ketimpangan sosial, ketimpangan wilayah hilirisasi berbagai komoditas strategi dan reformasi birokrasi.

Sebagai informasi, gambaran besar arsitektur RAPBN 2025 adalah sebagai berikut:

Belanja Negara direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun yang terdiri dari, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.693,2 triliun, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp919,9 triliun.

Adapun, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan. Anggaran pendidikan juga untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.

Sedangkan anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.

Sementara anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.

Selanjutnya anggaran ketahanan pangan direncanakan sebesar Rp124,4 triliun untuk mendukung peningkatan produktivitas, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi petani.

Kemudian anggaran infrastruktur sebesar Rp400,3 triliun untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN.

Sementara anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp919,9 triliun untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antardaerah dan memperkokoh kerjasama antar-daerah.