JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, MPR menjadi representasi kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, aspirasi masyarakat dan daerah.
Di tengah dinamika jaman, Bamsoet menyampaikan peran MPR menjadi sangat krusial. MPR adalah lembaga yang menjaga harmoni Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"MPR adalah forum permusyawaratan yang menyatukan suara rakyat dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama," ucapnya pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus.
Selain itu, Bamsoet mengatakan, eksistensi MPR menjadi ruang artikulasi sekaligus untuk memastikan aspirasi dan kepentingan rakyat secara umum terakomodir dalam proses pelaksanaan kebijakan- kebijakan nasional.
Menurut Bamsoet, jalinan konstitusional tersebut memerlukan sebuah haluan negara untuk memastikan bahwa visi berbangsa dan bernegara tetap terarah dan konsisten dengan nilai- nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Jalinan antara Pancasila yang berisi nilai-nilai falsafah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengandung hukum dasar tertulis, dan haluan negara adalah jantung dari praktik kehidupan berbangsa dan bernegara kita," jelasnya.
Bamsoet menjelaskan haluan negara merupakan guidance principles untuk menjalankan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia yang berkelanjutan.
Menurut Bamsoet ide besar menghadirkan kembali haluan negara merupakan wujud kepedulian MPR dalam rangka mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur pada tahun 2045.
Bamsoet mengajak seluruhnya dengan penuh kesadaran dan komitmen, untuk menjaga dan merawat jalinan antara Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan haluan negara.
"Marilah kita biarkan cahaya Pancasila menerangi jalan kita, nadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjaga keseimbangan, dan haluan negara adalah jembatan menuju masa depan untuk menggenggam erat cita-cita luhur yang telah ditetapkan, dan menjadikannya sebagai," jelasnya.
Bamsoet menjelaskan setiap kebijakan, setiap program yang kita jalankan, adalah cermin dari tekad kita untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa, serta mengantarkan rakyat menuju kesejahteraan yang merata.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami sampaikan pada forum yang mulia ini bahwa MPR telah menyusun rancangan Pokok-pokok Haluan Negara tersebut yang akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024 untuk menjadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR RI periode selanjutnya," ujar Bamsoet.
BACA JUGA:
Bamsoet menilai, dengan adanya Pokok-pokok Haluan Negara akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.
Menurut Bamsoet, Pokok-pokok Haluan Negara akan menjadi pokok panduan bagi seluruh penyelenggaraan negara.
"Dengan haluan negara sebagai kompas kita, Indonesia akan terus maju, menggapai bintang-bintang dan menyongsong hari esok dengan penuh keyakinan dan kebanggaan," kata Bamsoet.