Bagikan:

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi berharap, aktivitas kegiatan pemasaran harus dilakukan secara baik dan resmi oleh para pelaku industri kripto yang memang resmi terdaftar dan mengantongi izin.

“Jadi bukan tidak boleh, tapi misalnya kalau influencer itu mau dimanfaatkan, maka dilakukannya tentu atas katakan pengikatan dan kerja sama dengan penyelenggara kegiatan di aset kripto itu sendiri nantinya. Itu untuk marketing, untuk rekomendasi dan sebagainya,” ujar Hasan usai peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 di Jakarta, Jumat, 9 Agustus.

Hasan menyampaikan saat ini pengawasan kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Jangka Komoditi (Bappebti) dan belum beralih ke OJK dan berharap influencer kripto ke depannya bisa mengikuti ketentuan yang akan berlaku.

“Kita harapkan sih semuanya menyelaraskan dengan ketentuan yang akan diberlakukan dan berlakunya baru nanti setelah beralih ke OJK. Ketentuannya sendiri sudah ditetapkan di POJK yang terkait dengan market conduct dan pelindungan konsumen, jadi enggak ada imbauan khusus pada siapa pun,” terang Hasan.

Hasan menyampaikan Aset kripto merupakan salah satu aset dengan tingkat volatilitasnya cukup tinggi.

Sehingga influencer aset kripto diizinkan promosi dalam laman penyelenggara resmi yang berizin dan terdaftar.

“Boleh (promosi), karena nanti diizinkan di kanal-kanal resmi dari penyelenggara itu. Misalnya di website-nya si penyelenggara atau misalnya di tempat tertentu untuk iklan si penyelenggara itu, nah itu enggak masalah,” jelas Hasan.

Adapun pada Pasal 36 dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, disebutkan perusahaan perdagangan aset kripto dilarang untuk menawarkan produk aset kripto kepada masyarakat melalui iklan selain pada media resmi perusahaan perdagangan aset kripto.

Hasan menyampaikan para influencer kripto diharapkan ikut memberi edukasi dan informasi serta membangun kesadaran yang baik terkait praktik-praktik investasi bagi para pengikutnya

"Tapi kalau untuk edukasi itu enggak ada masalah. Jadi kalau untuk membina awareness tanpa mengarah-mengarahkan dan memasarkan aset crypto tertentu, tentu kita sangat terbuka. Bahkan nanti bisa bekerja sama dengan kami, di OJK, dengan asosiasi, dengan para pelaku sendiri tadi," imbuhnya.