Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yaitu KEK Nipa, KEK Edutek Medika Internasional Banten, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, dan KEK Industri Hijau Bungku sedang dalam proses penetapan landasan hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP).

"(PP-nya) Sedang dalam proses, (Presiden Jokowi) sudah setuju," ujarnya kepada awak media, Senin, 29 Juli.

Sebagai informasi, KEK Nipa akan difokuskan untuk usaha logistik dan distribusi pengembangan energi yang diusulkan oleh PT Asinusa Putra Sekawan.

Selanjutnya, KEK Edutek Medika Internasional Banten yang berlokasi di Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang.

KEK ini berfokus pada riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi pendidikan, kesehatan dan industri kreatif.

Sementara itu, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang dinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona dengan komitmen realisasi investasi Rp6,91 Triliun dan serapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang.

Terakhir, untuk KEK Industri Hijau Bungku di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah diusulkan oleh PT Anugrah Tambang Industri.

Rencana kegiatan usahanya ialah Produksi dan pengelolaan, logistik dan distribusi, pengembangan energi.

"Kemudian untuk investasinya jumlahnya dari keempat empatnya totalnya Rp 161 triliun," ujar Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin di kantornya pada 22 Juli 2024.