Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor, dipimpin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal senilai Rp40 miliar di Kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Barang yang disita terdiri dari elektronik seperti slow cooker dan rice cooker mini merek soseki, alat pijat refleksi, handphone, tab, spray gun hingga rokok elektronik atau pods merek Relx. Ada juga mainan anak-anak dan pakaian jadi seperti jaket, celana olahraga, hingga jas hujan.

Adapun ini merupakan kerja lapangan pertama yang dilakukan oleh satgas impor ilegal pasca resmi dibentuk pada Jumat, 19 Juli lalu.

“Ini hasil kerja pertama Satgas. Jadi ini bukan Kemendag, tapi Satgas. Satgas pemeriksaan produk-produk yang tidak kita duga ilegal. Nah, hari ini di tempat ini hasil penyelidikan sementara. Ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini. Senilai Rp40 miliar lebih,” katanya saat konferensi pers di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 26 Juli.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini turut melihat barang-barang di gudang lll yang berhasil diamankan Satgas. Di lokasi ini, terdapat dua gudang yang dipakai untuk menempatkan barang-barang impor ilegal tersebut.

“Sekali lagi hasil penyelidikan sementara. Ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Kemudian dijual secara online,” ujarnya.

“Bayangkan, kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjual di tempat kita, sudah jauh seperti itu,” sambungnya.

Karena itu, Zulhas berharap para pemilik gudang untuk memastikan terlebih dahulu barang-barang yang masuk. Termasuk memeriksa penyewanya.

“Saya juga berharap yang nyewa-nyewakan gudang seperti ini ngecek dulu. Barang yang masuk disewakan itu, yang nyewanya benar tidak. jangan sampai tersangkut-sangkut. Karena bagaimanapun, kalau ilegal kan ya salah juga,” tuturnya.