Bagikan:

JAKARTA - Pengamat Pajak sekaligus Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar menilai terkait wacana pengenaan cukai pada konser musik merupakan hal yang lumrah di luar negeri dan jika diimplementasikan lebih baik dikenakan cukai bagi harga tiket di atas Rp500.000 sehingga dampak bagi seniman terbatas.

"Soal konser musik. Di luar negeri, jasa adalah hal yang lumrah dikenakan cukai. Tentu perlu ada ambang batas dari harga tiket. Contoh, cukai hanya dikenakan bagi konser musik dengan harga tiket di atas Rp500 ribu saja. Sehingga dampak bagi seniman juga terbatas," jelasnya kepada VOI, Jumat, 26 Juli.

Lebih lanjut, Fajry menilai penerimaan cukai ini bisa di earmark atau implementasikan ke sektor kebudayaan yang mana dapat dinikmati oleh seniman tradisional dalam negeri.

"Jadi, tarif cukai dikenakan ke konser musik dengan tarif Rp500 ribu seperti konser K-POP lalu uangnya digunakan untuk sektor kebudayaan seperti bantuan bagi sanggar tari tradisional. Jadi keuntungan dari seniman K-POP dialihkan ke seniman tradisional. Win-win solution itu," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sedang melakukan prakajian barang untuk pengenaan cukai yaitu pada tiket konser musik hingga deterjen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Iyan Rubiyanto menyampaikan, beberapa tahun lalu pihaknya hampir mengenakan cukai untuk compact disc (CD) lantaran banyaknya protes dari kalangan artis tentang maraknya peredaran penjualan CD bajakan.

“Beberapa tahun yang lalu kita pernah hampir memungut cukai CD bajakan. Niatnya bagus, dulu informasinya artis hanya 10 persen saja yang resmi, 90 persennya di Glodok di pinggir jalan,” ucap Iyan dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai di STAN, dikutip daring Rabu, 24 Juli.

Selain itu, Iyan menyampaikan Bea Cukai juga memasukkan cukai untuk hiburan kesenian dan tiket konser dalam prakajian barang kena cukai lantaran tingginya animo masyarakat terhadap hiburan kesenian yang berpotensi meningkatkan pendapatan negara.

Menurut Iyan, banyak masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori kaya lantaran beberapa waktu lalu ikut nonton dan membeli tiket konser Coldplay di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan negara lainnya.

"Ini tiket hiburan, ini kadang-kadang kemarin soldout, sampai ada konser lagi di Singapura dan, kemudian konser lagi (di negara lain). Itu dibeli dan masyarakat Indonesia saya kira kaya-kaya,” ungkapnya.