Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian menginisiasi kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, menjaga kelangsungan industri dan daya saing serta meningkatkan nilai tambah.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaksanakan rapat terbatas mengenai Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa di Jakarta, pada Rabu, 10 Juli.

Ratas tersebut memutuskan bahwa pengelolaan kakao dan kelapa dilimpahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa. ⁠

Kemudian, penghimpunan dana tetap dilakukan melalui skema pungutan ekspor yang dikelola langsung oleh BPDPKS.

"BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa, sehingga bisa berjalan segera," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan hasil rapat terbatas tersebut yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 11 Juli.

Diketahui, Indonesia pernah menduduki peringkat ketiga negara penghasil biji kakao pada 2015, namun saat ini berada pada peringkat ketujuh. Dari sisi industri, Indonesia sejauh ini menjadi salah satu produsen dan pengekspor keempat produk olahan kakao di dunia pada 2023

Adapun selama periode 2015-2023, terjadi penurunan produksi kakao Indonesia sebesar 8,3 persen per tahun dan terjadi peningkatan impor dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton.

Pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan 9 dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. Industri pengolahan kakao saat ini harus mengimpor 62 persen bahan baku biji kakao.

Sementara itu, hilirisasi kelapa masih terbatas karena pemanfaatan bahan baku kelapa belum optimal dan saat ini masih ada kelapa bulat yang diekspor. Hal ini mengakibatkan utilisasi industri pengolahan kelapa masih sekitar 55 persen.

Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan global. Sehingga, masih terdapat ruang peningkatan hilirisasi kelapa yang sangat besar.

"Diharapkan kelembagaan kakao dan kelapa akan memberikan dampak positif pada petani dan industri," tuturnya.

Manfaat bagi petani adalah peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan peremajaan lahan, peningkatan hasil olahan dan jaminan kepastian penyerapan panen.

Sementara, manfaat bagi industri berupa peningkatan nilai tambah dan ekspor serta diversifikasi pada produk turunan bernilai tambah tinggi.