Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku optimistis terhadap ratifikasi Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA) atau persetujuan preferensi perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran, akan meningkatkan perekonomian kedua negara.

"Kami optimistis ratifikasi II-PTA (Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement) ini akan membawa dampak positif bagi perdagangan dan perekonomian dua negara (Indonesia-Iran)," kata Mendag saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 8 Juli.

Mendag menjelaskan bahwa II-PTA adalah persetujuan dagang kedua antara Indonesia dan negara di kawasan Timur Tengah serta persetujuan dagang pertama Indonesia yang mencakup pengaturan Imbal Dagang (Counter Trade) sebagai alternatif transaksi perdagangan.

Menurut dia, II-PTA akan mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 dan meningkatkan kinerja makroekonomi Indonesia.

Selain itu, pengaturan imbal dagang akan mendorong meningkatnya transaksi perdagangan kedua negara.

Ia menuturkan, persetujuan II-PTA telah ditandatangani pada 23 Mei 2023 di Istana Bogor oleh Menteri Perdagangan kedua negara, disaksikan oleh Presiden RI dan Presiden Iran.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengungkapkan, pada periode lima tahun terakhir 2019-2023 neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus. Dimana, pada tahun 2023 total perdagangan Indonesia mencapai 206,9 juta dolar AS dengan nilai ekspor 195,1 dolar AS, dan impornya 11,7 juta dolar AS, sehingga Indonesia surplus 183 juta dolar AS.

Lebih lanjut, Zulhas menyebut bahwa Iran merupakan negara terbuka dengan posisi strategis sehingga sangat potensial menjadi penghubung (hub) perdagangan kawasan Timur Tengah, Asia Tengah, hingga Asia Selatan.

"Iran juga pasar potensial bagi Indonesia dengan jumlah penduduk yang 88 juta jiwa. Struktur tarif Iran yang relatif tinggi itulah menjadi hambatan utama produk Indonesia untuk lebih berdaya saing," tutur Zulhas.

Oleh karena itu, Zulhas mengatakan bahwa preferensi tarif II-PTA atas jumlah ekspor utama Indonesia ke Iran dan kawasan sekitarnya dinilai akan meningkatkan surplus neraca perdagangan Indonesia.

Persetujuan II-PTA ini ditandatangani pada 23 Mei 2023 di Istana Bogor oleh menteri perdagangan kedua negara dan disaksikan Presiden RI dan Presiden Iran.

Ini merupakan persetujuan dagang kedua Indonesia dengan Negara di kawasan timur tengah, dan persatuan dagang pertama Indonesia yang memiliki pengaturan imbal dagang (Counter Trade) yang sekarang mulai banyak permintaan.

Termaksud Mesir juga minta counter trade (pengaturan imbal dagang) sebagai satu alternatif transaksi perdagangan.

Zulhas menambahkan, ratifikasi II-PTA akan memberikan dampak positif bagi Indonesia karena akan mendapat penghapusan dan penurunan tarif atas 239 post tarif di antaranya meliputi produk mineral; produk industri seperti makanan olahan, ada farmasi, karet, kertas, tekstil, dan lain-lain.

Kemudian, produk pertanian meliputi minyak sawit, ekstrak minyak nabati lainnya, kakao, tembakau, kopi, teh, rempah-rempah, buah, sayuran, dan lain-lain. Termasuk produk perikanan yakni ikan.

"Indonesia-Iran PTA akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Iran menjadi diperkirakan bisa sampai 494 juta dolar AS di tahun 2030, dengan demikian Indonesia akan menempati surplus yang lebih banyak diperkirakan 468 juta dolar AS di tahun 2030," ucap Zulhas.

Ia berharap Indonesia - Iran PTA dapat segera disahkan dengan peraturan presiden sehingga dapat diimplementasikan di tahun 2025 dengan mempertimbangkan materi muatan yang diatur tidak menimbulkan akibat yang luas.

"Mitigasi implementasi II-PTA juga dilakukan melalui sosialisasi kepada seluruh stakeholder serta optimalisasi free trade agreement (FTA) center serta perwakilan luar negeri sebagai pendukung implementasi persetujuan II-PTA," kata Zulhas.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan bahwa pihaknya sebelum melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, terlebih dahulu telah melakukan rapat internal.

Dia mengatakan, dari hasil rapat internal Komisi VI DPR RI, memutuskan bahwa mendukung preferensi perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran untuk diselesaikan secara Perpres.

"Kami tadi sebelum raker ini dimulai, sudah mengadakan rapat internal Komisi (VI) yang secara keputusan kita sudah putuskan bahwa kita akan mendukung untuk ini diselesaikan secara Perpres," kata Hekal.