Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional mengungkapkan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional sudah selesai dilakukan.

“Pengharmonisasian RPP KEN telah selesai,” ujar Arifin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin 8 Juli.

Arifin mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Nomor PPE.PP.03.03-1186 tanggal 4 Juni 2024 telah menyampaikan RPP KEN kepada Kementerian ESDM untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti surat tersebut, Kementerian ESDM kemudian bersurat kepada Komisi VII pada 5 Juni 2024 sesuai dengan arahan Kementerian Sekretariat Negara.

Lalu pada 25 Juni 2024, dirinya telah melaporkan hasil harmonisasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Ketua DEN.

“Dan usulan penyampaian RPP KEN kepada DPR RI untuk mendapat persetujuan sebelum ditetapkan oleh pemerintah,” sambung Arifin.

Adapun sepanjang tahun 2023 hingga 2024, telah dilaksanakan focus group discussion (FGD) sebanyak tiga kali bersama Komisi VII terkait Kebijakan Energi Nasional. Dengan demikian, lanjut Arifin, pemerintah berharap DPR menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Persetujuan DPR RI diharapkan Juli 2024, selanjutnya RPP KEN akan ditetapkan oleh Pemerintah,” kata Arifin.

Untuk informasi, sebelumnya, Pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) berencana merevisi target bauran energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 menjadi 17 hingga 19 persen dari target sebelumnya sebesar 23 persen lewat pembaharuan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Kemudian DEN juga menyusun pembaharuan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menyesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis yang selaras dengan komitmen perubahan iklim serta mengakomodasi upaya transisi energi menuju netral karbon 2060.