Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memprioritaskan penyerapan beras lokal meski melakukan impor. 

"Impor beras dilakukan secara bertahap, tetap mengutamakan penyerapan gabah dan beras dalam negeri serta memperhatikan neraca beras nasional yang ada," kata Bayu dalam keterangan di Jakarta, Antara, Minggu, 7 Juli. 

Dalam melakukan impor beras, Perum Bulog telah memperhitungkan total biaya demurrage (denda bongkar muat) yang harus dibayarkan, yang biasanya tidak lebih dari 3 persen dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor.

"Biaya demurrage seperti halnya biaya despatch adalah konsekuensi logis dari mekanisme ekspor impor," ujar Bayu.

Ia menyebut bahwa target penyerapan beras lokal pada tahun 2024 sebesar 900 ribu ton.

Sementara itu, Direktur Transformasi dan Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog Sonya Mamoriska mengatakan bahwa Bulog mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan, sebesar 3,6 juta ton pada 2024.

Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton. Impor dilakukan oleh Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

Terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin mengatakan bahwa adanya perubahan iklim, berkurangnya lahan pertanian dan penurunan faktor produksi lainnya seringkali menghambat pencapaian target produksi pangan.

"Oleh karena itu dibutuhkan sumber penyediaan lain sebagai solusi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasar," ujar Bustanul.

Menurut Bustanul, tingkat konsumsi beras per kapita di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan negara lain. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menyebabkan permintaan beras terus meningkat.

"Untuk mengatasi kesenjangan antara produksi dan konsumsi tersebut, impor beras diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga secara drastis," tutur Bustanul.

Sementara itu, Pakar Pangan Indonesia Tito Pranolo mengatakan bahwa jika membahas demurrage maka juga harus dibahas soal despatch, yaitu bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat.

"Tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum Bulog sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Perum Bulog tidak pernah membebani masyarakat karenanya," kata Tito.

Menurut dia, alur impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini, pertama penentuan kebutuhan impor dilakukan melalui koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Analisis kebutuhan dilakukan berdasarkan data produksi dalam negeri, stok beras yang ada, serta proyeksi kebutuhan konsumsi masyarakat.

Kedua, mengenai regulasi dan perizinan, dimana proses impor beras diatur oleh berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Perum Bulog sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, ditugaskan untuk melaksanakan impor beras.

"Perizinan impor melibatkan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya," jelasnya.

Ketiga, proses pengadaan dan pengiriman. Dimana, setelah mendapatkan izin, proses pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen.

"Beras yang diimpor biasanya berasal dari negara-negara produsen utama seperti Thailand, Vietnam, Kamboja dan India," ujarnya.

Proses pengiriman beras dilakukan dengan memastikan kualitas dan standar keamanan pangan. Namun, lanjut Tito, sejak pandemi COVID-19, beberapa negara pengekspor beras seperti India, tidak mengizinkan lagi ekspor beras dengan alasan utama untuk ketahanan pangan negaranya sendiri.

Keempat, distribusi dan penyaluran. Beras yang telah diimpor kemudian didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum Bulog yang mencakup pasar tradisional, modern retail, e-marketplace, maupun yang didukung oleh Perum BULOG sendiri, seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK).

"Hal ini bertujuan untuk memastikan beras tersedia dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," ungkap Tito.

Kelima, pengawasan dan kontrol dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam kualitas dan kuantitas.

"Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, termasuk Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan kontrol dan inspeksi rutin," jelas Tito.

Tito menambahkan, impor beras merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di Indonesia.