Bagikan:

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan proyek kawasan industri pupuk Fakfak di Distrik Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat dalam proses pembebasan lahan.

"Ini lagi proses pembebasan lahan," ujar Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia Jamsaton Nababan di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 4 Juli.

Menurut dia, proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Karena ini PSN, jadi kita lagi proses izin untuk pembebasan lahannya," katanya.

Dalam proses pembebasan lahan ini, Pupuk Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

"Kita berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," kata Jamsaton Nababan.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengapresiasi pembangunan pabrik ini sebagai langkah untuk mendorong perkembangan ekonomi di kawasan Timur Indonesia. Ia berharap agar pemerataan makin masif dilakukan agar kesenjangan mampu ditekan di Provinsi Papua Barat dan masyarakatnya semakin sejahtera.

Pembangunan kawasan industri pupuk di lahan seluas 2.000 hektare ini, ditargetkan akan selesai pada tahun 2028. Kapasitas produksi untuk produk Ammonia sebesar 2.500 metrik ton per hari (MTPD) dan Urea sebesar 3.500 MTPD.

Dengan rencana nilai investasi sebesar kurang lebih Rp30 triliun, proyek tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Papua Barat melalui peningkatan nilai tambah (value added) terhadap komoditas gas bumi yang dimiliki tanah Papua, menciptakan lapangan pekerjaan dan pemberdayaan masyarakat, serta mendukung program ketahanan nasional.

Proyek Kawasan Industri Pupuk Fakfak juga akan menjadi kawasan industri pupuk pertama yang dibangun di Indonesia setelah 40 tahun atau terakhir pada tahun 1982 di Aceh.