Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, meletakan batu pertama atau groundbreaking Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Distrik Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat pada Kamis, 23 November.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyebut Indonesia telah memiliki 5 industri pupuk yang telah beroperasi selama 40 tahun dan mayoritas berada di wilayah barat Indonesia.

Ia mejelaskan bahwa proyek industri pupuk ini menjadi bagian dari hilirisasi sektor energi dan sektor terkait lainnya yang bertujuan meningkatkan ekonomi wilayah dan memenuhi kebutuhan industri hilir domestik.

"Oleh sebab itu setelah mendengar ada rencana ini untuk segera dieksekusi agar kawasan timur punya industri pupuk dan alasan dibangun disini karena dekat dengan suplai gasnya," tegas Jokowi.

Ke depannya, kata dia, pasokan gas untuk Kawasan Industri Pupuk Fakfak akan dipasok dari Lapangan Gas Asap, Kido, Merah (AKM) yang segera akan segera dimulai pengembangannya di wilayah Teluk Bintuni, Papua Barat.

"Proyek AKM merupakan pendukung pengembangan petrokimia pertama di Indonesia Bagian Timur dengan suplai gas ke Pupuk Kaltim di Fakfak," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dikutip Jumat 24 November.

As tahu saja, Proyek AKM sendiri dioperasikan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) sebagai operator di Wilayah Kerja Kasuri yang telah memperoleh persetujuan Revisi POD 1 pada tanggal Februari 2023 untuk mengembangkan Lapangan AKM, dengan reserve gas sebesar 2,6 TSCF. Proyek AKM sendiri akan memproduksi cadangan gas (Gross) sebesar 2.244,45 BSCF serta produksi kondensat sebesar 5,4 MMSTB. Total nilai investasi Proyek ini sebesar 3,37 miliar dolar AS.

Pengembangan Lapangan AKM ini diharapkan akan memberikan kontribusi secara langsung pada target produksi Nasional 1 juta barel di tahun 2030 dan penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Teluk Bintuni dan Fakfak pada masa konstruksi.