JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI memaparkan alasan berbagai perusahaan kelapa sawit di Tanah Air belum berani memproduksi biodiesel sebagai bagian dari hilirisasi kelapa sawit.
"Pertama itu faktor pasar. Semua industri hilirisasi berbasis komoditas agro masih menunggu kapan kepastian EU Deforestation Free Regulation dengan produk ekspor Indonesia," kata Pembina Industri pada Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Jefrinaldi di Padang, Sumatera Barat, dikutip dari Antara, Kamis 4 Juli.
Hal tersebut disampaikannya pada workshop bertajuk "Hilirisasi kelapa sawit menjadi produk oleopangan, oleokimia, dan biofuel: Peluang dan tantangan" di Padang.
Kemenperin menyakini apabila kepastian terkait aturan EU Deforestation Free Regulation sudah didapatkan, akan menjadi kabar baik bagi Indonesia, dan berdampak positif terhadap hilirisasi dari tujuh komoditas Tanah Air termasuk kelapa sawit.
"Kalau sudah ada kepastian dari EU Deforestation Free Regulation maka jadi kabar baik bagi hilirisasi Indonesia salah satunya kelapa sawit," ujar dia.
Di satu sisi, Jefrinaldi mengatakan isu atau pembahasan EU Deforestation Free Regulation menjadi salah satu tantangan hilirisasi kelapa sawit. Artinya, apabila Indonesia ingin mengekspor produk hilirisasi maka bahan baku yang digunakan tidak boleh merusak hutan.
Baca juga:
Terkait tantangan tersebut, saat ini pemerintah sedang dalam tahap lobi pembicaraan antara Indonesia dengan Eropa. Harapannya pembicaraan tersebut melahirkan solusi terbaik untuk peningkatan hilirisasi kelapa sawit.
Ia menambahkan pada 2045 Kemenperin berupaya mencanangkan Indonesia Emas berbasis kelapa sawit. Artinya, pada 2045 Indonesia akan berupaya memaksimalkan tiga produk hasil hilirisasi yakni oleopangan, oleokimia, dan biofuel.