JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sektor tekstil, alas kaki dan garmen yang telah dibayarkan mencapai Rp385 miliar hingga Mei 2024.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut, klaim JHT dari sektor tekstil, alas kaki dan garmen sebanyak 12.500 peserta atau menyumbang 20 persen dari total klaim sebanyak 62.794.
"Jadi, per bulan Mei ini total klaim untuk tekstil dan alas kaki ada 12.500 dengan manfaat nominal yang sudah diberikan adalah Rp385 miliar," ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juli.
Meski jumlah karyawan yang terkena PHK meningkat, Anggoro menyebut, total klaim yang dibayarkan juga ada peningkatan sekitar 3 persen hingga Mei 2024 dibandingkan pada 2022 sebesar 17 persen dari total klaim.
Dari hasil diskusi dengan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, kata Anggoro, sebanyak 31 perusahaan sudah tutup dan 21 lainnya melakukan PHK sebagian.
Kemudian, hasil komunikasi dengan 57 perusahaan sektor tekstil, alas kaki dan garmen menunjukkan sebanyak 52 persen mengalami penurunan pesanan, sehingga ada pengurangan jam dan hari kerja.
"Jadi, dampaknya akhirnya efisiensi. Ini lebih dari separuh (perusahaan) menyampaikan hal tersebut. Kami lihat ada 43 persen industri alas kaki mengalami peningkatan pesanan. Hanya sedikit yang masih membahas bahwa mereka masih dalam fase pandemi COVID-19, yakni 4,17 persen," tuturnya.
BACA JUGA:
Sementara total perusahaan sektor tekstil, alas kaki dan garmen yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 6.962 perusahaan dengan jumlah peserta aktif mencapai 1,5 juta orang.
"Sebanyak 82 persen (perusahaan) ada di Jawa. Dari 1,5 juta peserta, 1,4 jutanya ada di Jawa. Inilah konsentrasi sektor industri garmen tekstil dan alas kaki," pungkasnya.