Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan salah satu langkah penting dalam menciptakan basis data yang komprehensif mengenai kondisi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia.

Dikatakan Airlangga, data Regsosek juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan perencanaan dan penganggaran berbasis bukti.

Melalui data Regsosek, Airlangga menyampaikan akan mendapatkan gambaran yang jelas dan akurat mengenai tingkat kesejahteraan, kondisi rumah tangga, hingga berbagai aspek kehidupan masyarakat lainnya dapat terlihat.

Sebab itu, lanjutnya, data Regsosek menjadi sangat krusial dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Data ini juga dapat menjadi tools untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, penanggulangan kemiskinan di seluruh wilayah, serta menciptakan masyarakat menuju kelas menengah dengan penghasilan relatif lebih tinggi,” ungkapnya dalam keterangannya, dikutip Jumat, 21 Juni.

Dalam 15 tahun terakhir, Indonesia telah membuat kemajuan yang baik dalam mengurangi tingkat kemiskinan.

Dilansir dari data BPS, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan penduduk yang masuk dalam kategori miskin tercatat 9,36 persen, sementara dalam kategori miskin ekstrem sebesar 1,12 persen.

Adapun data dari World Bank juga menunjukkan bahwa selama periode tersebut Indonesia turut mengalami pertumbuhan kelas menengah dari 7 persen menjadi 20 persen dari total penduduk.

Airlangga menjelaskan, peningkatan kuantitas dan kualitas kelas menengah tersebut juga membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia serta memperluas pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, masih cukup besar tantangan yang dihadapi Indonesia untuk memperkuat dan memperluas kelas menengah.

Salah satu cara yang efektif untuk mengatasi tantangan tersebut yakni melalui integrasi serta konvergensi program-program pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan data Regsosek.

Selain itu, Airlangga juga mengingatkan bahwa pemberdayaan ekonomi untuk menciptakan masyarakat kelas menengah tidak dapat dilakukan secara terpisah.

Hal itu akan membutuhkan koordinasi dan juga memerlukan konvergensi lintas sektor, terutama dalam implementasi program pemberdayaan ekonomi.

“Selanjutnya mari kita bersama-sama bekerja keras dan bekerja tulus untuk mewujudkan hal-hal yang dapat mendorong peningkatan kelas menengah. Dengan kelas menengah yang kuat, kita memiliki fondasi yang kokoh untuk membangun bangsa yang lebih maju dan mampu mencapai target yang disarankan dalam Undang-Undang Pembangunan Jangka Menengah, yang tentunya kita berharap bisa menjadi jalan menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” pungkas Menko Airlangga.