Bagikan:

NTB - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah, mengungkapkan angka kemiskinan di NTB mencapai 731.940 jiwa per Maret 2022. Menurutnya, jumlah itu masih belum valid.

"Per Maret 2922 angka kemiskinan NTB itu mencapai 13,68 persen atau 731.940 jiwa. Ini masuk dalam kategori miskin. Tetapi angka ini masih dipengaruhi oleh pendataan yang tidak valid," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 9 September.

Wagub yakin kondisi riil masyarakat di NTB belum tercermin dari data kemiskinan tersebut.

Sitti pun berharap Badan Pusat Statistik (BPS) memvalidasi data kemiskinan kabupaten/kota di NTB melalui registrasi nasional. Dari data yang telah divalidasi, dia mengklaim Pemerintah Provinsi NTB dapat mengurai pula masalah angka kemiskinan yang cukup besar.

"Sehingga bersemangat memperbaiki data demi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan," ujar Wagub disitat Antara.

Kepala BPS NTB, Wahyudin, menambahkan percepatan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

"Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Ini sebagai upaya mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah," ucapnya.

Menurut dia, pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan.

"Dengan tersedianya data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat dan menjadi basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan," tandasnya.