Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dicecar pertanyaan oleh sejumlah anggota Komisi VI DPR soal pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara priorita kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menilai keputusan pemerintah memberikan ormas keagamaan mengelola tambang dapat menimbulkan kecemburuan sosial karena terkesan tidak adil.

“Takut saya, ini akan menumbulkan kecemburuan sosial,” ucapnya dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Investasi, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 11 Juni.

Deddy pun tidak setuju dengan alasan pemerintah memberikan ormas keagaman mengelola izin tambang karena berjasa membantu kemerdekaan Indonesia. Menurut dia, veteran juga punya andil penting dalam proses kemerdekaan Indonesia.

“Banyak pihak lain yang berjuang berdarah-darah untuk republik kita. Dimana Legion Vetera Republik Indonesia yang enggak dapat bulanan. Mereka menderita,” tuturnya.

“Tidak ada yang perhatian sama mereka. Kemerdekaan yang didapat itu hasil perjuangan semua orang, bukan hanya ormas,” sambungnya.

Karena itu, Deddy bilang, jika negara ingin membayar utang atas perjuangan rakyatnya memerdekakan Indonesia, maka pemerintah juga harus memperhatikan nasib masyarakat lingkar tambang yang tidak menikmati hasil alam daerahnya. Termasuk ormas adat asli yang ada di daerah.

“Bagaimana dengan ormas yang sudah lama ada, terutama masyarakat pribumi asli dan di sana banyak organisasi adat di Kalimantan. Hampir semua desa ada lembaga adat, kapan mereka dapat remah-remah kekayaan alam kita ini,” ucapnya.

Senada, Anggota Komisi VI DPR Harris Turino meminta agar pemberian IUPK tidak boleh diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah kepada ormas keagamaan.

“Ada yang mengatakan izin tambang tidak boleh dibagi-bagikan. Tapi harus melalui proses lelang.  Aturan (PP Nomor 25 Tahun 2024) ini apakah sesuai perundang-undangan dan susai rasa keadilan?,” tanya Harris.

Alih-alih mengelola tambang, menurut Harris, yang dibutuhkan ormas keagamaan adalah izin mendirikan tempat ibadah.

“Ada postingan di media sosial yang menyebutkan kalangan Kristen tidak membutuhkan izin tambang, tetapi (membutuhkan) izin mendirikan gereja. Ini kan sinisme yang menyakitkan,” ucapnya.