JAKARTA - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang bersama pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Raharja, Garnisun Kota Bandung dan PT Jasamarga Tollroad Operation (JMTO) selaku service provider operasional jalan tol melaksanakan operasi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Adapun untuk jadwalnya sendiri dilakukan selama tiga hari, yakni pada 14-16 Mei 2024.
"Target operasi ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat," ujar Senior Manager Representative Office 3 (JMT) Agni Mayvinna dalam keterangan resminya, dikutip Rabu, 15 Mei.
Agni mengungkapkan, kendaraan yang melanggar ketentuan akan diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak kepolisian. Kegiatan operasi ODOL ini dilaksanakan di KM 120 ruas Tol Cipularang arah Jakarta.
Dia menilai, tujuan dilakukannya operasi penertiban kendaraan ODOL merupakan langkah pencegahan karena kendaraan ODOL berpotensi menimbulkan kecelakaan dan fatalitas di jalan tol.
Menurutnya, hal tersebut terbukti dari minimnya angka kecelakaan selama periode pelayanan arus mudik dan arus balik Idulfitri 1445 Hijriah kemarin yang bertepatan dengan terbitnya aturan pembatasan kendaraan besar.
BACA JUGA:
"Setelah periode arus mudik dan balik, sudah tidak ada pembatasan kendaraan besar. Mulai terjadi lagi kecelakaan, seperti truk terguling dan yang lainnya. Kami berharap, dengan adanya operasi ini dapat menekan tingkat dan fatalitas kecelakaan di jalan tol," katanya.
Diketahui, Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak, terkait seperti Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan Balai Pengendali Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan telah melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.
"Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operation memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan," imbuhnya.