Bagikan:

JAKARTA - Pada gelaran Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Sekretaris Jenderal Dadan Kusdiana menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang merupakan Wilayah Kerja perpanjangan (WK Produksi) dan WK Bobara yang merupakan hasil lelang Wilayah Kerja tahap III tahun 2023.

"Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan untuk WK Ketapang jangka waktu Kontraknya adalah 20 Tahun mengingat WK tersebut merupakan WK Produksi," jelas Dadan, Selasa 14 Mei.

Dadan menyebut, pemerintah terus mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Adapun total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini, senilai 96.92 juta dolar AS dengan total bonus tanda tangan untuk kedua WK tersebut sebesar 1.05 juta dolar AS.

Dengan penandatangan Kontrak Kerja Sama tersebut, Pemerintah berharap para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat menjaga keberlanjutan produksi maupun komitmen eksplorasinya.

"Pemerintah berharap para KKKS dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa datang," pungkas Dadan.