JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, pembatasan pembelian gula di ritel modern dilakukan untuk mencegah adanya permainan komoditas tersebut.
Diketahui, sejumlah ritel modern masih membatasi pembelian gula pasir. Misalnya di Indomaret, satu orang hanya dibolehkan membeli 1 kilogram (kg) gula per hari.
"Pembatasan ini bukan artinya kosong. Saya mau garisbawahi, ya. Pembatasan itu bukan berarti barang kami kosong, tetapi pemerataan dan mengurangi spekulan," ujar Roy dalam acara Halalbihalal di Rempah Manado, Jakarta, dikutip Rabu, 8 Mei.
Roy mengungkapkan, harga gula pasir di ritel stabil yakni dibandrol sebesar Rp17.500 per kg. Sementara, harga gula di pedagang nonritel melambung tinggi hingga menyentuh angka Rp18.200 per kg.
Perbandingan harga tersebut, kata Roy, dikhawatirkan memicu munculnya para mafia 'berduit'. Di menyebut, para mafia bisa saja membeli gula dalam jumlah besar di ritel, lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi.
"Ada yang punya uang, tengkulak, dia beli karena dia tau ritel Rp17.500 dia jual Rp18.000. Nah, kami nggak mau menciderai masyarakat," kata dia.
"Untuk itu, kebijakan pembatasan bukan karena kosong atau kurang tetapi pemerataan setiap masyarakat bisa menikmati dengan harga terjangkau," sambungnya.
Meski begitu, Roy memastikan Aprindo tidak pernah menginisiasi masalah pembatasan pembelian gula. Hal itu murni merupakan kebijakan para pengusaha ritel sendiri.
Di lain sisi, dia mengatakan aturan mengenai relaksasi harga acuan gula konsumsi di ritel modern perlu diperpanjang. Bila, stok gula langka dan pengadaan impor terlambat.
Menurut Roy, pola kerja pemerintah masih seperti pemadam kebakaran. Pemerintah akan kebingungan melakukan importasi gula ketika stok gula sudah hampir habis.
"Menurut kami, pemerintah masih (pakai) pola seperti pemadam kebakaran. Di situ ada masalah di situ repot, apalagi impor gula kemarin dikatakan telat," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi menjadi Rp17.500 per kg hingga 31 Mei 2024.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, keputusan menaikkan harga acuan gula konsumsi ini berlaku sejak 5 April lalu. Tujuannya, agar ketersediaan gula pada Lebaran 2024 lalu hingga stoknya tercukupi di pasaran.
"Sudah kami berikan (relaksasi gula), jadi Rp17.500 per kg sampai 31 (Mei). Gula, kan, enggak hilang sekarang ada relaksasi," katanya saat ditemui di Kantor Badan Pangan Nasional, Jakarta, Kamis, 18 April.
Kebijakan ini diputuskan setelah Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga dan stakeholder terkait pada Kamis, 4 April 2024.
Kemudian, menyusul Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Nomor: 1105/TS.02.02/B/11/2023 tanggal 03 November 2023 tentang Penyesuaian Harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen.