JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyediakan fitur yang memudahkan nasabah dalam membeli hewan kurban secara online melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Muamalat Suhendar mengatakan, fitur yang diberi nama "Kurban Online" tersebut memiliki keunggulan utama antara lain mudah digunakan oleh nasabah, pilihan hewan kurban beragam, serta keamanan yang dijamin Bank Muamalat.
"Nasabah dapat memilih hewan kurban sesuai dengan preferensi mereka dan menerima laporan kurban dari masing-masing penyelenggara sebagai bentuk keamanan dan transparansi dalam proses kurban," kata Suhendar melalui keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 8 Mei.
Suhendar menjelaskan, nasabah cukup memilih hewan kurban yang disediakan oleh penyelenggara melalui ponsel pintar (smartphone) tanpa harus datang ke lokasi. Salah satu penyelenggara yang tersedia yaitu Baitulmaal Muamalat (BMM).
Dengan memanfaatkan fitur "Kurban Online", orang yang berkurban atau mudhohi juga dapat lebih mudah memilih dan membandingkan jenis hewan serta bobotnya. Selain itu, harga hewan kurban dapat disesuaikan dengan pilihan dan kemampuan mudhohi.
Sebagai lembaga amil zakat nasional yang terafiliasi dengan Bank Muamalat, Baitulmaal Muamalat (BMM) sendiri aktif mendorong pelaksanaan ibadah kurban melalui layanan digital. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi.
Menurut Novi, kampanye kurban melalui kanal digital memiliki potensi yang besar untuk menarik minat calon mudhohi dari kalangan anak muda yang memang melek digital.
"Kami berharap dengan adanya inovasi seperti ini akan meningkatkan animo anak muda untuk berkurban," kata dia.
BACA JUGA:
Selain "Kurban Online", Bank Muamalat telah menghadirkan produk "Tabungan iB Hijrah Rencana Kurban" yang dapat dijadikan solusi bagi masyarakat yang mempunyai niat untuk menunaikan ibadah kurban dengan mudah dan terencana.
Tabungan untuk kurban dari Bank Muamalat ini memiliki beberapa keunggulan termasuk setoran yang ringan mulai dari Rp100 ribu per bulan dengan jangka waktu beragam, sehingga nasabah lebih mudah dalam mengatur target menabung dan jangka waktu yang dibutuhkan untuk berkurban.
Selain itu, "Tabungan iB Hijrah Rencana Kurban" dilengkapi perlindungan asuransi jiwa hingga Rp1 miliar tanpa bayar premi selama menabung. Pembukaan tabungan ini bisa dilakukan di aplikasi Muamalat DIN melalui fitur "Dana Impian" dan kemudian pilih tujuan menabung yaitu kurban.