Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, diwakili oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Indonesia, Dr. Ir. Taufik Bawazier, M. Si, melakukan peletakan batu pertama pada peresmian dimulainya pembangunan (groundbreaking ceremony) pabrik sepeda motor listrik PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech (Sunra Indonesia), di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, pada Jumat 3 Mei.

Peletakan batu pertama pabrik Sunra Indonesia juga dihadiri oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, Ir. Sakina Rosellasari M.Si.M.Sc dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dr. A.P. Ir. Sujarwanto Dwiatmoko M. Si.

Dimulainya pembangunan pabrik Sunra Indonesia dengan total rencana investasi sebesar 120 juta dolar AS sekaligus menandai iklim investasi dalam negeri yang semakin kondusif terutama pada industri kendaraan listrik, khususnya kendaraan roda dua.

Sunra Indonesia telah resmi berinvestasi di pasar Indonesia sejak tahun 2023 lalu dengan skala investasi terbesar di industri kendaraan listrik roda dua.

"Pembangunan pabrik Sunra di Indonesia penting untuk menjamin kualitas produk dan memberikan layanan purna jual dengan lebih baik," ujar Zhang Chongshun, Chairman Sunra Group.

Di kesempatan yang sama Taufik Bawazier menyampaikan, dalam rangka memenuhi komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 11,89 persen dengan usaha sendiri sampai dengan 43,20 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030, saat ini pemerintah berfokus pada penerapan program percepatan peningkatan ekosistem elektrifikasi kendaraan bermotor.

Beberapa isu terkait perubahan iklim dan peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor di Indonesia. Terkait transformasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLB-Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Sejalan dengan Perpres 79 tahun 2023 tersebut, Kemenperin telah menerbitkan dua Peraturan Menteri Perindustrian yakni Permenperin Nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) KBLB. Dan Permenperin Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

Penerbitan aturan-aturan tersebut diharapkan dapat lebih menarik investasi sekaligus percepatan market creation KBLBB di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Zhang menambahkan pembangunan pabrik Sunra ini juga merupakan bentuk komitmen dan dukungan Sunra Indonesia akan gagasan pemerintah Indonesia untuk mewujudkan strategi ramah lingkungan dan rendah karbon.

"Kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap program pemerintah dan mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," jelas Zhang.

Pabrik Sunra Indonesia yang dibangun di atas lahan seluas 12,7 hektar rencananya akan selesai dalam dua tahap, dengan masa konstruksi selama 18 bulan, kemudian pabrik siap beroperasi pada tahun 2025.

Pabrik ini dirancang untuk memenuhi kapasitas produksi tahunan dasar mencapai 1 juta kendaraan listrik roda dua setelah beroperasi penuh nantinya. Empat proses utama produksi sepeda motor listrik akan dilakukan di pabrik ini, mulai dari pembuatan rangka, pengelasan, pengecatan dan perakitan akhir. Serta akan dilengkapi dengan bengkel motor dan bengkel PACK baterai.

Pembangunan konstruksi pabrik pada tahap pertama mencapai 100.000-meter persegi. Setelah seluruh pembangunan pabrik selesai, Sunra Indonesia akan secara aktif mengintegrasikan sumber daya rantai pasokan, menciptakan ekologi rantai pasokan, dan memungkinkan lebih banyak produsen pendukung untuk melakukan lokalisasi di Indonesia.

Pembangunan pabrik ini tidak hanya akan menambah investasi dalam negeri, menambah pasokan kendaraan ramah lingkungan, namun juga akan membuka peluang baru bagi terciptanya lapangan kerja terutama bagi masyarakat sekitar. Diperkirakan pabrik dapat menyerap 1.500 tenaga kerja lokal.