Bank Indonesia dan IFSB Dorong Industri Keuangan Syariah Global
Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono. (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Di tengah tingginya ketidakpastian saat ini, industri keuangan syariah global terus tumbuh menopang pemulihan ekonomi dunia.

Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan guna memperkuat pertumbuhan keuangan syariah global yang inklusif dan berkelanjutan tersebut, Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan Islamic Financial Service Board (IFSB) mengisiasi penyusunan Strategic Performance Plan (SPP) 2025 – 2027.

"Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan Islamic Financial Service Board (IFSB) mengisiasi penyusunan Strategic Performance Plan (SPP) 2025 – 2027 yang memuat rencana pengembangan industri keuangan syariah global 3 tahun ke depan," jelasnya dalam keterangannya, dikutip Selasa, 30 April.

Erwin menyampaikan hal tersebut merupakan hasil pertemuan Gubernur BI Perry Warjiyo dengan Secretary General (SG) IFSB, Dr. Ghiath Shabsigh di sela-sela rangkaian kegiatan IsDB Annual Meeting 2024 di Riyadh, Arab Saudi.

Erwin menyampaikan perumusan SPP 2025 - 2027 perlu didukung dengan landasan strategis yang mempertimbangkan aspek people, process, dan technology dalam pengembangan inovasi industri keuangan syariah global.

Dengan mencermati aspek tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan agar IFSB dapat menyusun rencana strategis SPP tersebut berdasarkan 3 (tiga) pilar utama, yakni Pilar I - Standard Formulation, Pilar II - Standard Implementation, serta Pilar III – Organizational Transformation (termasuk sumber daya manusia).

Untuk mendukung hal tersebut, terutama dalam hal formulasi standar, Perry menyatakan kesediaan penuh untuk menjadikan praktek operasi moneter syariah Indonesia sebagai rujukan dalam penyusunan standar IFSB.

"Hal tersebut dinilai dapat meningkatkan peran IFSB, terutama dalam penyediaan standar keuangan syariah bagi negara anggotanya," tuturnya.

Selain meningkatkan peran IFSB, Perry menilai penyeragaman standar di antara negara anggota dapat memperkuat competitive advantage pada sistem keuangan syariah sehingga dapat menarik lebih banyak pelaku untuk masuk di dalamnya.

Adapun, SG IFSB mengapresiasi dan akan mengadopsi inisiasi 3 pilar tersebut dalam melengkapi rencana pengembangan IFSB yang telah disusun sejak penunjukannya pada 1 April 2024 silam.

Perry menyampaikan IFSB juga berkomitmen untuk secara aktif berkoordinasi dengan Bank Indonesia memastikan rencana pengembangan industri keuangan syariah global telah sesuai dengan inovasi terkini di bidang keuangan.