Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 15 rumah khusus untuk para penyandang disabilitas di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan menggunakan dana APBN Rp2,13 miliar.

"Kami telah menyelesaikan pembangunan 15 unit rumah khusus untuk para penyandang disabilitas di Kalsel dengan tipe 28," ujar Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yusniewati, dalam rilis di Jakarta, Minggu, 7 Maret.

Yusniewati menerangkan, pembangunan Rumah Khusus tersebut dilakukan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan dan diperuntukan bagi kaum penyandang disabilitas tunanetra.

Ia mengungkapkan, anggaran pembangunan 15 unit rumah menggunakan anggaran APBN 2020 dengan Kontraktor Pelaksana PT. Tapak Langkah Mandiri, dan Konsultan Supervisi CV. Indisign Consolindo.

Ia berpendapat bahwa bangunan rumah khusus difabel itu juga memiliki spesifikasi yang sangat baik, antara lain jaringan listrik, Prasarana Sarana Utilitas (PSU) , dan sarana air bersih PDAM serta Guiding Block atau Garis Kuning untuk petunjuk jalan bagi kaum tunanetra juga telah disediakan dengan baik.

"Ke depan kami juga berencana membangun Rumah Khusus Difabel di jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru sebanyak 13 unit. Kami harap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi para penyandang disabilitas," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangunkan rumah khusus untuk penyandang disabilitas ini.

Pihaknya berjanji akan memelihara perumahan ini agar tetap terlihat bagus dan nyaman untuk ditempati. Rumah khusus ini akan segera ditempati bagi para tunanetra yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Banjarbaru dan terdaftar di anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).

“Banyak penyandang difabel yang telah mengajukan permintaan untuk tinggal di rumah khusus difabel ini karena disini mereka lebih mudah bergaul, nyaman dan merasa lebih dihargai. Kami juga akan memobilisasi mereka untuk segera ditempati rumah khusus difabel ini pada akhir pekan ini,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menyatakan, program Sistem Informasi Usulan Pembangunan Perumahan (Sibaru) menyinkronkan program perumahan antara Pemda-PUPR sehingga menyinergikan program Sejuta Rumah.

"Saat ini Pemda dapat mengajukan usulan program perumahan melalui Sibaru. Pengajuannya dilaksanakan oleh petugas dari dinas perumahan daerah," kata Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Dwityo Akoro Soeranto.

Sibaru atau Sistem Informasi Bantuan Perumahan merupakan suatu sistem berbasis elektronik dan daring yang dirancang untuk mendukung proses bisnis di lingkungan Ditjen Perumahan.

Sistem tersebut mulai dari tahap pengusulan bantuan, monitoring pelaksanaan, sebaran hasil pelaksanaan hingga akhirnya bantuan tersebut dihuni dan/atau diserahterimakan ke calon penerima manfaat.

Sibaru yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR merupakan salah satu sistem pendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional Program Sejuta Rumah.

"Sibaru merupakan salah satu inovasi pelayanan publik guna membantu program pengentasan kemiskinan pemerintah. Hal itu dikarenakan melalui sistem informasi tersebut, Kementerian PUPR ingin agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya," ucapnya.