Pemegang Saham Vale Restui Right Issue dan Divestasi Saham
Foto ilustrasi. (Dok. Freepik)

Bagikan:

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Vale Indonesia (INCO) menyetujui right issue dan penetapan pemegang saham setelah divestasi rampung.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, manajemen INCO mengumumkan pemegang saham menyetujui rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada pemegang saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas atau saham baru sebanyak-banyaknya 603.443.814 saham biasa baru dengan nilai nominal Rp25 per lembar.

RUPS LB juga menyetujui untuk menegaskan, menetapkan, dan menyusun kembali susunan para pemegang saham perseroan setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan (termasuk PMHMETD) sesuai dengan data kepemilikan saham berdasarkan daftar pemegang saham perseroan yang tersedia kemudian setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan.

Asal tahu saja, rights issue tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan kewajiban divestasi saham INCO kepada MIND ID sebesar 14 persen. MIND ID akan membeli dan menerima pengalihan dari Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM), dan Vale Japan Limited (VJL) atas seluruh HMETD yang akan menjadi porsi mereka dalam private placement . 

Kemudian pada mata acara terakhir RUPSLB juga menyetujui menyetujui perubahan Pasal 11 (Direksi), Pasal 12 (Tugas dan Wewenang Direksi), Pasal 13 (Rapat Direksi), Pasal 16 (Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris) dan Pasal 17 (Rapat Dewan Komisaris) anggaran dasar Perseroan.

"Keputusan perubahan tersebut hanya akan berlaku efektif pada dan sejak penyelesaian transaksi pengambilalihan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian kepada INCO," pungkas manajemen.