Bagikan:

JAKARTA - Digital Business Group Head Bank Mega Syariah Sigit Suryawan mengatakan bahwa minat generasi muda untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat. Hal ini jukkan dari jumlah rata-rata nasabah tabungan haji Bank Mega Syariah.

"Rata-rata nasabah tabungan haji Bank Mega Syariah berusia 23 sampai 25 tahun. Ini menunjukkan minat masyarakat untuk beribadah haji semakin meningkat di kalangan generasi muda," kata Sigit dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Belum lama ini, Bank Mega Syariah menghadirkan fitur terbaru dalam aplikasi mobile banking M-Syariah yang memungkinkan nasabah membuka tabungan haji secara online. Dalam waktu satu bulan setelah peluncurannya di akhir Januari 2024, kata Sigit, nasabah yang membuka tabungan haji dari M-Syariah telah mencapai lebih dari 1.500 nasabah.

Selain tabungan haji digital, Bank Mega syariah memiliki dua produk haji lainnya yaitu tabungan haji dan tabungan haji anak. Nasabah juga bisa mendapatkan kemudahan untuk jasa pengurusan pendaftaran porsi haji khusus melalui program "flexy mitra mabrur".

Hingga kuartal I 2024, Bank Mega Syariah mencatat volume tabungan haji tumbuh 3,99 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi lebih dari Rp254 miliar dibandingkan kuartal I 2023.

Untuk meningkatkan jumlah nasabah tabungan haji, Bank Mega Syariah menjalin kerja sama dengan pemberi referral, seperti kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), majelis taklim, universitas, sekolah, instansi pemerintah dan swasta, koperasi, BPRS, dan perorangan.

Sebelumnya pada beberapa waktu lalu, Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo mengatakan perseroan berfokus pada tabungan haji untuk meningkatkan dana pihak ketiga (DPK).

Total nasabah tabungan haji di Bank Mega Syariah pada 2023 naik sebesar 103 persen dibandingkan tahun 2022. Perseroan pun menargetkan hingga akhir tahun tabungan haji dapat tumbuh 64 persen secara tahunan.

Selain menyediakan kemudahan dalam pendaftaran haji, perseroan juga mendukung program wakaf melalui aplikasi M-Syariah.

Bank Mega Syariah telah berpengalaman selama lebih dari 15 tahun sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan telah menjalin kerja sama dengan 14 lembaga zakat terpercaya.