Kemenhub Diminta Sikapi Kenaikan Tarif Kapal Batam-Singapura yang Naik Lebih dari 200 Persen
Kapal Ferry (Foto: antara)

Bagikan:

JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyikapi perihal kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura. Di mana, dari Rp380.000 menjadi Rp900.000 per orang pulang-pergi (PP) atau sekira 237 persen.

Ketua MTI Kepri Syaiful mengatakan kenaikan tarif tiket tersebut sudah berlangsung sejak bulan Agustus 2022 atau masih dalam kondisi pandemi COVID-19, dengan alasan naiknya harga BBM dan menurunnya faktor beban penumpang hingga 50 persen, sehingga pemilik kapal kesulitan dalam hal pembiayaan operasional kapal.

"Nah, alasan tersebut tentu dapat kita terima, apalagi saat itu kasus COVID-19 masih tinggi sehingga mobilitas orang pun terbatas," kata Syaiful mengutip Antara.

Namun setelah beban penumpang kapal yang saat ini sudah stabil atau pascapandemi COVID-19, menurut dia, seharusnya kenaikan tarif kapal Batam-Singapura dapat segera diturunkan kembali.

Ia berharap Kemenhub RI dapat mengevaluasi kenaikan tarif kapal yang cukup tinggi tersebut dengan melakukan perhitungan tarif baru.

"Jangan sampai perusahaan pelayaran meraih untung besar, sementara masyarakat dirugikan," ujar Syaiful.

Syaiful kemudian membandingkan harga tiket kapal Batam-Singapura, dengan kapal ferry Batam Malaysia yang jarak tempuhnya lebih jauh (90 menit), tapi harga tiketnya hanya sekitar Rp540 ribu pulang-pergi (PP).

Padahal pada saat COVID-19, mereka juga mengalami persoalan yang sama dengan kapal Batam-Singapura, yakni BBM naik dan menurunnya beban penumpang.

"Kenaikan tiket kapal Batam-Malaysia itu hanya sekitar 25 persen, dari Rp280.000 sekali jalan menjadi Rp350 ribu sekali jalan. Kalau untuk PP sebesar Rp540 ribu sampai Rp600 ribu, atau kenaikannya hanya Rp70 ribu," ujar Syaiful pula.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Kemenhub selaku pembuat regulasi harus tegas menyikapi persoalan ini, karena masyarakat sudah beberapa kali menyatakan protes namun belum mendapat respons positif.

Selain itu, pelaku pariwisata yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Dinas Pariwisata, bahkan DPRD Batam hingga DPRD Provinsi Kepri, juga sudah lama mengusulkan agar tarif tiket kapal Batam-Singapura dan sebaiknya segera diturunkan.

"Tarif saat ini sangat memberatkan masyarakat dan berdampak terhadap kunjungan wisatawan mancanegara ke Batam dan Kepri pada umumnya," ujarnya lagi.

Syaiful menduga ada permainan kartel oleh sekelompok pengusaha, sehingga tarif tiket kapal Batam-Singapura tak kunjung diturunkan, kendati sudah banyak pihak yang mendesak.

Ia menyarankan jika tiga operator kapal rute Batam-Singapura tidak mengindahkan usulan terkait penurunan tarif tiket, maka Kemenhub bisa menambah armada kapal Batam-Singapura untuk perusahaan nasional. Hal ini bertujuan agar ada persaingan sehat, sehingga dapat menjaga stabilitas tarif kapal.

Perusahaan nasional tentu bisa diatur oleh Pemerintah Indonesia sendiri, baik Kemenhub maupun BP Batam.

"Perusahaan pelayaran nasional juga memiliki kapal ferry yang bagus sesuai standar pelayaran internasional, contohnya saja kapal rute Batam-Malaysia dan beberapa rute domestik," katanya pula.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan segera memanggil tiga operator kapal Batam-Singapura untuk mengonfirmasi alasan kenaikan tarif tiket kapal jalur internasional tersebut.

Ia kemungkinan masih bisa menolerir jika kenaikan tarif tiket kapal itu memang dipicu naiknya harga BBM. Jika tidak, maka operator kapal diminta dapat menurunkan tarif tiket kapal.

"Tarif tiket kapal yang mahal dapat mengurangi intensitas kunjungan wisman ke Kepri, khususnya dari Singapura," ujar Ansar.