Bagikan:

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan terdapat 6 langkah kebijakan yang di dorong di tingkat pusat untuk meredam kenaikan harga pangan terutama beras.

Ferry menyampaikan langkah kebijakan pertama yaitu, menjaga jumlah stok cadangan beras pemerintah. Kedua, percepatan penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasar tradisional, distributor maupun ritel modern.

"Ketiga, penyaluran bantuan pangan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keempat, mengintensifkan pelaksanaan operasi pasar murah/gerakan pangan murah," jelasnya dalam keterangannya, Rabu, 27 Maret 2024.

Ferry menyampaikan langkah kelima, pengalihan cadangan beras Pemerintah ke komersil untuk mengendalikan harga beras jenis premium. Langkah yang terakhir, yaitu penerapan relaksasi harga eceran tertinggi beras premium hingga April 2024.

“Kita perlu bekerja lebih keras lagi dalam mengawal inflasi pangan di tahun 2024, termasuk pada periode Hari Besar Keagamaan nasional (HBKN) guna memastikan tersedianya pasokan dan keterjangkauan harga," ujar Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono

Doni menyampaikan dengan implementasi berbagai kebijakan dan penguatan sinergi, Bank Indonesia meyakini bahwa inflasi IHK 2024 tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.

Doni menyampaikan GNPIP di tahun ini diperkuat melalui 7 program dan 12 sub program, dengan target yang lebih tinggi dibanding tahun 2023.

Fokus komoditas yang diperkuat terutama beras, aneka cabai, dan bawang merah, serta komoditas lainnya yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi di masing-masing wilayah

"Sinergi GNPIP diharapkan menjadi akselerator langkah konkret bersama untuk mengendalikan tekanan inflasi pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

Doni menyampaikan seluruh program GNPIP tahun 2024 dirumuskan dengan mengacu kepada strategi 4K pada peta jalan pengendalian inflasi TPIP-TPID, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.