Bagikan:

JAKARTA - Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Gumbasa dengan layanan irigasi seluas 8.180 hektare (ha) di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini.

Rehabilitasi jaringan irigasi ini telah diselesaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan harapan bisa memulihkan sektor pertanian, termasuk Daerah Irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, pascatsunami dan likuifaksi pada 2018.

Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) di Gumbasa sendiri telah dimulai sejak 2016 silam dan dapat diselesaikan secara keseluruhan pada 2024 ini.

Adapun biaya untuk rehabilitasi DI Gumbasa mencapai Rp1,25 triliun yang digunakan untuk rekonstruksi satu bendung, perbaikan 35 km saluran primer, 52 km saluran sekunder, 120 km saluran tersier dan 82 km saluran pembuang.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia mengatakan, dengan diselesaikannya rehabilitasi Irigasi Gumbasa ini, kini sawah seluas 894 ha sudah bisa ditanami padi hingga tiga kali sejak 2023.

"Peningkatan indeks penanaman dapat dilakukan karena Irigasi Gumbasa memiliki debit andalan sebesar 33 meter kubik per detik. Sedangkan, debit yang dibutuhkan untuk mengairi 8.180 ha sawah hanya sekitar 13 meter kubik per detik. Jadi, air di kawasan pangan ini sangat berkecukupan," ujar Bob dalam keterangan resminya, Rabu, 27 Maret.

Sementara itu, salah seorang petani di Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, bernama Azhar mengatakan, saat ini air sudah sangat mencukupi untuk bertani.

"Sehingga, saat ini kami sudah bisa tiga kali tanam dan panen. Sebelumnya kami maksimal hanya bisa dua kali tanam, yakni satu kali tanam padi, satu kali tanam palawija" katanya.

Sekadar informasi, DI Gumbasa terletak di area lembah Palu yang memanjang dari kaki hulu Sungai Gumbasa mengalir hingga Sungai Kawatuna di Kota Palu yang melayani lima kecamatan di Kabupaten Sigi dan Kota Palu, yaitu Kecamatan Gumbasa, Tanambulava, Dolo, Sigi Biromaru dan Palu Selatan.

DI Gumbasa yang dibangun pada 1931 silam mulanya hanya berupa free intake dengan suplai air dari Sungai Gumbasa, kemudian oleh Departemen Pekerjaan Umum (PU) dibangun menjadi bendung permanen pada 1976.