PLN Usulkan Perluasan Golongan Tarif Pelanggan untuk MRT hingga Kereta Cepat
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Maria Trisnawati/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - PT PLN (Persero) mengusulkan perluasan golongan tarif dan tidak mengubah besaran tarif tenaga listrik yang telah ada.

Adapun perluasan ini bertujuan untuk mengakomodasi pelanggan kereta cepat, LRT, MRT hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, tujuan perluasan tarif adalah untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat, dengan mempertimbangkan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan, dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan.

Dikatakan Arifin, dengan mengacu pada Pasal 34 UU Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, usulan tarif perlu mendapatkan persetujuan DPR RI.

"Manfaat perluasan golongan tarif pelanggan memberikan manfaat bagi pelanggan memastikan kebutuhan daya listrik dapat terpenuhi secara optimal," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI yang dikutip Rabu 20 Maret.

Arifin melanjutkan, sementaramanfaat perluasan golongan tarif pelanggan bagi pemerintah adalah dapat menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan menjaga fiskal negara, dan bagi PLN berupa Kenaikan revenue dan mengoptimalkan produksi energi lebih efisien.

Ia merinci, usulan pertama adalah Traksi tegangan tinggi untuk kereta listrik daya 30.000 kVA ke atas yang akan digunakan untuk memenuhi listrik kebutuhan transportasi publik yang baru, seperti MRT, LRT dan kereta cepat.

Kedua, curah tegangan rendah dan tinggi. Daya tegangab rendah sampai dengan 200Kva dan tegangan tinggi 30.000 Kva ke atas untuk mendukung stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan SPBKLU.

Lalu usulan perluasan curah tinggi sebagai dukungan untuk wilayah usaha seperti industri di Jawa Tengah, Jawa Timur, Kendal, Jawa barat, dan Krakatau Daya Listrik.

Ketiga, bisnis tegangan tinggi daya 30.000 kVA ke atas. Usulan ini untuk mendukung data center seperti Microsoft, Amazon dan web service.

Terakhir, perluasan golongan tarif untuk rumah tangga tegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA untuk rumah tangga mewah atau sangat mampu.

Dikatakan Arifin, usulan ini telah dibahas dalam focus grup discussion (FGD) antara Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik), Komisi VII DPR RI, dan PLN pada 14 Maret 2024.

Nantinya usulan perluasan tarif akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sehingga dapat dipahami

"Nanti sosialisasikan dulu dengan baik kepada masyarakat sehingga dapat diterima dan dipahami tidak berdampak pada tarif listrik," pungkas Arifin.