Bagikan:

JAKARTA - Astra Infra Toll Road mengumumkan tarif tol Jombang-Mojokerto (Jomo) bakal mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Mengutip informasi yang dibagikan oleh Astra Tol Jomo dalam akun instagram resminya, pemberlakuan tarif baru pada ruas tol tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Jombang-Mojokerto, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 252/KPTS/M/2024," kata manajemen Astra Tol Jomo dalam akun Instagram resminya @astratoljomo, dikutip Selasa, 20 Februari.

Astra Tol Jomo menyebut, penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," ujarnya.

Meski begitu, belum diketahui secara pasti berapa kenaikan tarif yang akan diterapkan.

Di samping itu, Astra Tol Jomo juga belum menentukan kapan tepatnya penyesuaian tarif tersebut akan berlaku.

Adapun Jalan Tol Jombang-Mojokerto telah dioperasikan secara bertahap sejak 2014 silam.

Rinciannya, Seksi 1 sepanjang 14,7 kilometer (km) beroperasi pada Oktober 2014, menyusul seksi 3 sepanjang 5 km yang beroperasi pada November 2016.

Kemudian, seksi 2 sepanjang 19,9 km beroperasi pada September 2017 dan seksi 4 sepanjang 0,9 km telah beroperasi pada Desember 2018 bersamaan dengan Tol Solo-Kertosono.