Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, saat ini penyediaan air minum bersih di Indonesia belum memadai.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menyebut, upaya penyediaan air minum sangat terkait dengan sektor sanitasi, khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sampah.

"Saat ini, kondisi pelayanan air limbah domestik dan persampahan di kawasan permukiman masih belum memadai," ujar Diana dikutip dari akun Instagram resmi @kemenpupr, Senin, 29 Januari.

Diana menyebut, salah satu penyebabnya adalah karena masih terjadi pembuangan limbah secara langsung ke lingkungan (Direct Discharge) yang berimbas kepada pencemaran sungai. "Hal ini berimbas kepada pencemaran sungai akibat air limbah domestik sebesar 75 persen di Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, ada sejumlah kebijakan penyediaan air minum yang perlu dilakukan, seperti peningkatan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum, peningkatan kapasitas dan penyelenggaraan SPAM serta peningkatan kemampuan pendanaan dan komitmen stakeholders terkait pendanaan.

"Dalam pengembangan infrastruktur air minum dan sanitasi diperlukan juga kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah," ucap Diana.

Untuk kelembagaan pengelolaan SPAM sendiri, saat ini terdapat 410 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dan 85 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Sementara, di 26 kabupaten/kota masih belum memiliki lembaga pengelola.

"Untuk kelembagaan tingkat masyarakat, terdapat 37.482 kelompok masyarakat yang tersebar di 415 kabupaten/kota," imbuhnya.