Bagikan:

JAKARTA - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), perusahaan manufaktur perhiasan emas dan emas batangan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan RKD Solutions (RKDS) pada tanggal 17 Januari 2024.

Kerjasama ekspor perhiasan emas ke India berjangka waktu dari 17 Januari 2024 – 31 Desember 2024. RKDS melakukan pemesanan perhiasan emas sebanyak 160 kg per-bulan atau total pemesanan sebanyak 1,92 ton yang akan dipenuhi dalam jangka waktu kontrak kerjasam.

Nilai transaksi tersebut diperkirakan sebesar 113,51 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun. Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto optimis penambahan partner ekspor dapat semakin meningkatkan pertumbuhan bisnis HRTA di 2024.

“RKDS telah menjadi partner ekspor ke-4 yang material dalam perjalanan bisnis ekspor HRTA, yang membuktikan kepercayaan dari partner atas reputasi bisnis Perseroan di pasar Internasional,” ujar Sandra dikutip Minggu 21 Januari.

Managing Partner RKDS, Rajesh Kolawar juga menyampaikan komitmennya untuk dapat mendukung HRTA dalam mengembangkan ekspansi bisnis ekspor Perseroan. RKDS memiliki keahlian dalam aktivitas ekspor-impor dari negara–negara di ASEAN, Korea Selatan, Ghana dan Peru.

Rajesh juga menambahkan bahwa RKDS telah menjadi pionir untuk aktivitas ekspor perhiasan emas dari Indonesia ke India sejak tahun 2014.

Ekspor perhiasan emas memberikan nilai tambah bagi komoditas emas Indonesia yang dapat mendorong peningkatan kontribusi pendapatan Negara. Dengan pencapaian strategis yang telah dilakukan Perseroan, HRTA semakin memperkuat posisi sebagai Perusahaan perhiasan emas dan emas batangan paling terintegrasi dari industri antara (midstream) hingga industri hilir (downstream) di Indonesia