JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai para pasangan calon presiden dan wakil presiden belum memberi perhatian kepada pasar modal syariah di Indonesia.
“Kalau saya perhatikan, pasar modal syariah belum menjadi perhatian dari tiga paslon yang ada,” kata Kepala Program Ekonomi Syariah Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fauziah Rizki Yuniarti mengutip Antara.
Misalnya, lanjut Fauziah, dalam dokumen visi misi dari ketiga paslon, penyebutan kata syariah hanya sekitar 5-8 kali, di mana temuan terbanyak berada pada dokumen milik paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sementara kata sukuk, sebagai salah satu produk utama dari pasar modal syariah, hanya disebut satu kali dalam dokumen Anies-Imin.
Di luar dokumen visi-misi, Fauziah berpendapat ketiga paslon juga jarang mendiskusikan soal pasar modal syariah, baik pada debat cari capres maupun cawapres hingga diskusi oleh tim ekonomi tiap paslon.
Menurutnya, tiap paslon lebih banyak fokus pada perbankan syariah, yang memang sering menjadi perhatian utama dari keuangan konvensional.
“Keuangan konvensional memang beratnya di perbankan. Sementara kalau kita lihat nanti, kita beratnya lebih di pasar modal, karena sukuk kita leader-nya di dunia,” ujar dia.
Berdasarkan data Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2022 yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi aset pasar modal syariah menjadi yang terbesar di antaranya produk syariah lainnya, dengan persentase mencapai 60,08 persen.
Sementara porsi aset perbankan syariah tercatat sebesar 33,77 persen dan aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah 6,15 persen dari total aset keuangan syariah.
BACA JUGA:
Selain kinerja positif pada sektor keuangan dalam negeri, pasar modal syariah Indonesia juga bersaing dalam skala global. Salah satunya terlihat pada capaian ESG sukuk atau sukuk hijau Indonesia yang menduduki peringkat pertama pada akumulasi penerbitan selama 2017-2022.
Adapun kinerja sukuk Indonesia secara umum menempati posisi ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi.
“Jadi, kita punya posisi pasar modal syariah yang kuat. Tapi, dari kondisi sekarang ini, baik dari dokumen maupun debat yang ada, pasar modal syariah belum menjadi perhatian tiga paslon yang ada,” tutur Fauziah.