Produk Pasar Modal Syariah Harus Dikenalkan Sejak Dini di Indonesia
Rupiah (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah direkomendasikan untuk memperkenalkan produk pasar modal syariah kepada masyarakat sedari dini guna mendongkrak minat terhadap produk tersebut.

“Untuk meningkatkan permintaan, tentu saja caranya itu melalui edukasi. Karena tingkat literasi sangat rendah, jadi kita bisa masuk mulai dari kurikulum sekolah dasar (SD),” kata Kepala Program Ekonomi Syariah Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fauziah Rizki Yuniarti mengutip Antara.

Dia menjelaskan pengajaran tentang pasar modal syariah dalam skala pendidikan SD tidak perlu dengan penjelasan yang rumit. Pendidikan mengenai pasar modal syariah bisa menggunakan gaya soal cerita sebagaimana soal-soal tingkat SD pada umumnya.

“Yang penting mereka kenal dengan aktivitas keuangan lain, seperti pasar modal syariah. Jadi, sudah dikenalkan sejak kecil,” ujar dia.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada tahun 2022, literasi pasar modal baru mencapai 4,11 persen dan keuangan syariah 9,14 persen. Sementara tingkat inklusi pasar modal berada pada level 5,19 persen dan keuangan syariah 12,12 persen.

Untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi, selain menyasar bidang pendidikan, Fauziah juga menyarankan pemerintah untuk mendorong endorse pasar modal syariah oleh generasi Z dan milenial. Sebab, kedua generasi tersebut yang banyak menggunakan produk-produk sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah.

Guna menyeimbangkan upaya tersebut, pemerintah juga perlu menyiapkan regulasi yang mampu melindungi investor publik. Pasalnya, sering kali regulasi yang rumit menjadi penghalang para investor untuk melakukan investasi.

“Ada regulasi yang perlu diperbaiki supaya investor mau memasukkan uang mereka ke pasar modal, khususnya pasar modal syariah,” ujar dia.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengamankan sisi permintaan dengan melakukan pengembangan (research and development) produk pasar modal syariah, misalnya reksadana syariah. Fauziah juga merekomendasikan pemerintah untuk mendorong sukuk korporasi serta sukuk daerah yang masih terkendala isu penerbitan.