Pindah Tiang Listrik Dikenakan Rp11 Juta, PLN Sidoarjo Beri Penjelasan
Ilustrasi Tiang Listrik (Foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Belum lama ini media sosial diramaikan dengan sebuah unggahan yang memperlihatkan besaran biaya pemindahan tiang listrik oleh PLN.

Unggahan tersebut berasl dari serang warga Sidoarjo yang diharuskan membayar biaya Rp11 juta saat meminta PLN memindahkan tiang listrik yang berada di halaman rumahnya.

Terkait hal tersebut, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo Miftachul Farqi Faris mengatakan, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara diberi prioritas pertama melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

Sebagaimana tertuang dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, kata dia, PLN berhak menggunakan tanah dan melintasi di atas atau di bawah tanah milik orang dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik termasuk memasang tiang listrik.

"Dalam pembangunan tiang listrik di lokasi kediaman Sdri. Khotijah tersebut, PLN telah melibatkan perangkat desa dan masyarakat dalam perizinan maupun pelaksanaan pembangunan jaringan sekitar tahun 1986," ujarnya kepada VOI, Kamis 11 Januari.

Ia menjelaskan, pemindahan tiang tersebut dapat menyebabkan padamnya listrik yang menyuplai lebih dari 100.000 pelanggan di Sidoarjo. Sehingga diperlukan percepatan pembangunan kembali tiang listrik untuk meminimalisir dampak akibat padam.

"Dari hasil penghitungan yang dilakukan PLN, diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp11.044.512, dimana pembayarannya nanti dilakukan melalui saluran pembayaran resmi (PPOB / Online)," beber Miftachul.

Ia menegaskan, langkah tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero).

Sebelumnya dalam unggahan yang viral tersebut, pelanggan PLN yang didampingi kuasa hukumnya mengaku merasa heran dengan biaya yang dikenakan tersbut. Pasalnya tiang tersbut berada di halaman rumahnya dan tidak pernah menerima biaya sewa sepeser pun dari PLN.

"Ya, maka ketika orang itu pengen menggunakan tanah, ya tentunya harus tanggung jawab memindahkan,dia minta bukan memindah kudu bayar Rp 11 juta?".