Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan, realisasi ekspor perikanan sepanjang 2023 hanya mencapai 5,6 miliar dolar AS. Angka itu pun turun drastis dari realisasi ekspor pada 2022 yang mencapai sekitar 6,2 miliar dolar AS.

"Secara nasional, (realisasi ekspor perikanan) 2023 turun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 6,2 miliar Dolar AS," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Konferensi Pers Outlook & Program Prioritas Sektor Kelautan dan Perikanan di Gedung KKP, Jakarta, Rabu, 10 Januari.

Trenggono tak menampik bahwa masih ada kendala yang dihadapi Indonesia dalam hal ekspor perikanan. Salah satunya karena belum memenuhi standar ekspor dari banyak negara.

Selain itu, Trenggono menyebut, penangkapan ikan oleh nelayan Indonesia juga masih brutal. Sehingga, menjadikan produk perikanan Indonesia belum bernilai dari segi ekonomi maupun kualitas ekspor.

"Karena cara penangkapan (perikanan) di Indonesia masih barbar. Memang benar cara penangkapan kami barbar. Penangkapan di luar negeri itu berbasis pada permintaan (demand)," ujarnya.

Oleh karena itu, Trenggono menyebut, cara penangkapan perikanan ke depan harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur (PIT).

Sehingga, nantinya hanya ikan tertentu dan memiliki nilai yang bisa ditangkap. Sehingga, setiap ikan yang ditangkap dapat memberikan sumbangan terhadap pendapatan negara.

"Implementasi PIT ini salah satu kebijakan kami untuk menuju ke arah yang lebih baik," ungkapnya.