Basuki Sebut Perbaikan Jalan Adipala-Ayah-Jladri untuk Kembangkan Pariwisata di Jalur Pansela
Perbaikan jalan (foto; Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan perbaikan jalan daerah ruas Adipala-Ayah-Jladri sepanjang 44 kilometer (km) yang menghubungkan Kabupaten Cilacap dan Kebumen di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Jalan tersebut merupakan jalur logistik dan bagian dari jaringan jalan Lintas Pantai Selatan (Pansela) Jawa yang menghubungkan ke lokasi-lokasi pariwisata populer, seperti Pantai Ayah dan Karang Bolong di Kebumen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ruas Adipala-Ayah-Jladri ditingkatkan kondisi aspalnya dan dilebarkan jalannya dari semula 5 meter (m) menjadi 7 m, agar memberikan kenyamanan bagi pengendara.

"Dalam masa libur Tahun Baru 2024, ruas ini sangat padat dilalui. Perbaikan kondisi jalan menjadikan ruas lebih lancar, tetapi tidak hanya untuk sektor pariwisata tetapi juga sektor logistik di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Jumat, 5 Januari.

Basuki menilai, perbaikan ruas tersebut juga untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas yang menuju berbagai kawasan pariwisata di sekitar jalur Pansela.

"Selain kondisi jalan sudah bagus, para pengguna jalan yang sedang memanfaatkan Libur Tahun Baru 2024 juga dapat menikmati pemandangan yang indah di sepanjang jalur Pansela serta terdapat banyak lokasi pariwisata, salah satunya Pantai Ayah di ruas Adipala-Ayah-Jladri," ujarnya.

Perbaikan ruas Adipala-Ayah hingga Jladri sendiri terbagi dalam 7 paket pekerjaan sepanjang 44 km. Untuk 2 paket meliputi pekerjaan rehabilitasi dan pelebaran serta 2 paket pelebaran berada di Kabupaten Cilacap.

Sisanya, yakni sebanyak 3 paket pelebaran ruas Ayah-Jladri berada di Kabupaten Kebumen dan sebagian di Purworejo.

Adapun sepanjang 2023, Kementerian PUPR telah mengerjakan rehabilitasi dan pelebaran jalan daerah dengan total 51 ruas jalan provinsi dan kabupaten/kota sepanjang 282 km untuk Provinsi Jawa Tengah.

Perbaikan jalan daerah oleh pemerintah pusat ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dengan alokasi anggaran di Jawa Tengah sebesar Rp1,28 triliun.

"Melalui Inpres Jalan Daerah, jalan-jalan daerah yang rusak, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri dengan outlet dan pasarnya diperbaiki melalui bantuan dari pusat," imbuhnya.

Terkait